• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata terkait kasus ringkus 6 kurir narkoba di Malang

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menujukkan barang bukti atas kasus 6 kurir narkoba di Malang yang ditangkap. (Foto: AZM)

Polisi Ringkus 6 Kurir Narkoba di Malang, Amankan 38 Kg Ganja

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – Pihak jajaran kepolisian Polresta Malang Kota sukses mengobrak-abrik jaringan dan sindikat pengedar narkotika. Total sebanyak 6 kurir narkoba di Malang diringkus, dan barang haram jenis ganja seberat 38 kg berhasil diamankan dari operasi tersebut. Bahkan, pasokan awal ganja sebelum dibekuk mencapai 100 kg.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap AE (38), FA (34), dan ADP (25). Terbaru, tiga kurir lain juga berhasil ditangkap. Mereka adalah AK (35), MAP (22), dan juga UA (25). Tiga tersangka baru ini ditangkap saat akan menaruh ranjau ganja di Jalan Simpang Akordion, Kecamatan Lowokwaru, pada Kamis lalu (22/10/2020).

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

Baca Juga: Mau Umrah saat Pandemi COVID-19? Simak Beberapa Syarat Berikut!

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka baru ini, merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya. Jaringan pengedar ganja yang mendapat pasokan 100 kilogram ganja di Kota Malang.

Jika dari tersangka sebelumnya mendapati barang bukti 47 kilogram ganja, maka dari tiga tersangka baru ini didapati sebanyak 38 kilogram ganja yang disimpan di atas plafon rumah.

“Dari ketiga tersangka ini petugas menyita barang bukti ganja total 38 kilogram. Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus ganja total 100 kilogram kemarin,” ungkap Leo, pada Jumat (6/11/2020).

Dari hasil interogasi, kata Leo, jaringan ini ternyata sudah beroperasi selama setahun ini. Mereka mendapat pasokan barang dari seorang inisial EK dan TF yang kini menjadi buruan petugas alias DPO.

Baca Juga: Remaja asal Cianjur Cabuli Anak Bos Gara-gara Dendam Sering Dimarahi

Dalam operasinya, sistem peredaran sindikat ini menggunakan sistem ranjau. Keenam tersangka inilah yang bertugas menaruh paketan ganja di titik yang sudah ditentukan.

Akibat perbuatannya, keenam kurir ganja ini akan dijerat pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (azm/zya/gg)

Tags: berita kriminal Malang hari iniganjaKapolresta Malang KotaKombes Pol Lenardus SimarmataKota MalangKriminalMalangnarkobaPolresta Malang Kota
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
Gunung Merapi erupsi. Status gunung merapi

Status Gunung Merapi jadi Siaga, 607 Warga Magelang Dievakuasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID