Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Register
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

Remaja asal Cianjur Cabuli Anak Bos Gara-gara Dendam Sering Dimarahi

Redaksi Penulis Redaksi
November 6, 2020
in News
remaja cabuli anak bos

SA alias Asul (19) saat digelandang di Mapolresta Malang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, Jumat (6/11). (Foto: AZM)

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

MALANG – SA alias Asul (19), remaja asal Cianjur, Jawa Barat tega mencabuli seorang anak di bawah umur di Malang. Parahnya, pencabulan dilakukan atas dasar rasa sakit hati pelaku karena sering menjadi objek sasaran kemarahan dari majikannya.

Saat ditangkap, Asul yang bekerja di usaha konveksi milik majikannya sejak 4 bulan lalu ini mengaku sering menjadi objek kemarahan. Karena kesal, dia mengaku terbersit ide secara spontan untuk menodai anak perempuan majikannya yang baru berusia 14 tahun tersebut.

Baca Juga: Daftar Produk Prancis di Indonesia, Mulai Danone, L’Oréal, hingga Ubisoft

“Saya sering dimarahi meski bukan kesalahan saya. Saya baru kerja disana 4 bulan lalu,” aku dia kepada petugas saat konferensi pers ungkap kasus pencabulannya, Jumat (6/11).

Dikatakan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, perbuatan tak senonoh ini dilakukan pada Minggu (1/11) siang hari, di rumah sekaligus tempat usaha konveksi di bilangan Prof Yamin, Klojen, Kota Malang. Saat itu, kondisi sedang sepi. Hanya ada pelaku dan korban.

Hingga kemudian, si pelaku berpura-pura meminjam colokan listrik kepada si anak yang tengah berada di kamar. Saat itulah, pelaku langsung membekap mulut korban hingga kemudian melakukan aksi bejatnya.

“Sambil membekap mulut korban, dia membuka paksa celana korban dan memasukkan jarinya ke kelamin korban. Pelaku juga sempat memaksa menciumi dada dan bibir korban,” ungkapnya kepada awak media.

Usai melakukan aksinya, lanjut Leo, pelaku langsung bergerak cepat kabur dari rumah itu. Beruntung, korban langsung menghubungi ayahnya dan melaporkan tindakan bejat tersangka.

Baca Juga: Vaksin Corona AstraZeneca Buatan Oxford Kecil Kemungkinan Selesai Akhir Tahun Ini

Pelaku berhasil diketahui dan ditangkap di Terminal Arjosari, sesaat sebelum pelaku kabur. Posisi pelaku saat itu, kata mantan Waka Polrestabes Surabaya ini, sudah mengantongi tiket bus ke Jakarta. Tak ayal, kini dia harus mempertanggunbjawabkan perbuatannya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam akan dijerat Pasal 82 UU RI No. 35/2014 tentang perlindungan anak terkait tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar. (azm/gg)

Tags: berita kriminal hari iniberita kriminal Malang hari iniberita Malang hari inicabulKota MalangKriminalMalangpemerkosaanpencabulanperkosaan
Previous Post

3 ASN di Malang Positif Corona, Langsung Tes Rapid Massal Seluruh OPD

Next Post

Satgas COVID-19: Perlu Ada Evaluasi Laboratorium yang Tes Corona

Next Post
Satgas COVID-19: Perlu Ada Evaluasi Laboratorium yang Tes Corona

Satgas COVID-19: Perlu Ada Evaluasi Laboratorium yang Tes Corona

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tangkapan foto dari video kebakaran warung bakso dan kios bensin di Kecamatan Grabagan, Tuban. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Warung Bakso di Tuban Ludes Dilalap Si Jago Merah

Maret 2, 2021
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Kondisi truk yang masih terguling di sebelah utara Bundaran Manunggal Utara, Tuban. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Bundaran Manunggal Utara Tuban

Februari 24, 2021
Aurora borealis, ilustrasi suara dentuman misterius yang terdengar di wilayah Malang Raya. (Foto: Pixabay) tugu jatim

Suara Dentuman Misterius Terdengar di Malang, BPBD dan BMKG Beri Tanggapan

Februari 3, 2021
kastil korea yang sering jadi latar drama korea

6 Rekomendasi Drama Saeguk, Drama Korea Berlatar Belakang Kerajaan

9
komunikasi dengan anak

Tips dan Cara Efektif Membangun Komunikasi dengan Anak Sejak Usia Dini

7
prialangga raisa

Mengenal Prialangga, Kreator di Balik Layar Video Klip Raisa ‘Bahasa Kalbu’

6
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

6
Ilustrasi kerja tepat waktu dan disiplin. (Foto: Pixabay) tugu jatim sikap disiplin hidup disiplin

4 Dampak Positif jika Kamu Memiliki Sikap Disiplin

Maret 4, 2021
Poster iKON dari Single “Why Why Why” (Foto : Instagram/@withikonic) tangga lagu itunes tugu jatim

iKON Sabet Tangga Lagu iTunes Internasional dengan Single “Why Why Why”

Maret 4, 2021
Ilustrasi santunan kematian Covid-19 dari Kemensos yang tidak pernah cair di Bojonegoro. (Foto: Pixabay)

Santunan Kematian Covid-19 Dicabut, Dinsos Bojonegoro: Dari Dulu Tidak Pernah Cair

Maret 4, 2021
Pasar Besar Kota Malang yang menjadi polemik terkait revitalisasi pasar. (Foto: Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim) dprd kota malang

DPRD Kota Malang Sebut Revitalisasi Pasar Besar Malang Masih Sebatas Wacana

Maret 4, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In