MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota mengamankan terduga pelaku penerima setoran sewa trotoar di Suhat alias lapak takjil liar. Tenda pedagang takjil dibongkar total.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya mengamankan terduga pelaku penerima setoran sewa area trotoar di Suhat. Satreskrim Polresta Malang Kota kini terus mendalami.
“Terduga pelaku inisialnya H, satreskrim kini mendalami yang bersangkutan,” ucapnya pada Jumat (20/02/2026).
Baca Juga: Dugaan Praktik Sewa Trotoar di Suhat Malang untuk Jual Takjil, Polisi Buru Penerima Setoran
Diberitakan sebelumnya, Forkopimda Kota Malang sidak di sekitar Pasar Takjil Taman Krida Budaya, Jalan Suhat Malang. Hasil sidak, mereka menemukan lapak pedagang takjil jualan di atas trotoar.
Padahal, trotoar menjadi ruang pejalan kaki itu dipasangi lapak jajanan takjil. Bahkan, tenda dilengkapi kerangka besi beserta atap spandek.

Berdasarkan hasil sidak, pedagang mengaku setor sewa trotoar di Suhat sampai Rp1 juta untuk sepetak area lapak jualan takjil.
Putu menegaskan, tenda di atas trotoar langsung dibongkar total.
“Kemarin, setelah Magrib dibongkar,” ucapnya.
Baca Juga: Bandel Parkir Liar di Jalan Suhat Malang, Petugas Dishub Ancam Angkut Kendaraan
Terpantau, tenda-tenda besi tersebut sudah tidak tampak lagi keberadaanya. Tak ada aktivitas pedagang di atas trotoar itu.
Sebab, larangan jualan takjil di trotoar telah diatur dalam SE Wali Kota Malang tentang Pelaksanaan Ramadhan 2026.
Keberadaan pedagang takjil di trotoar itu membuat pejalan kaki turun ke jalan raya. Sementara di badan jalan justru digunakan parkir kendaraan. Akibatnya, arus lalu lintas menjadi macet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








