MALANG, Tugujatim.id – Dugaan ada praktik sewa trotoar untuk jualan takjil di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang. Merespons ini, Polresta Malang Kota janji akan menyelidiki dan memburu siapa penerima setoran sewa trotoar di Suhat.
Sebelumnya, Forkopimda Kota Malang sidak pasar takjil di kawasan Jalan Suhat, Kamis (19/02/2026). Hasilnya, ada dugaan praktik sewa trotoar di Suhat.
Baca Juga: Bandel Parkir Liar di Jalan Suhat Malang, Petugas Dishub Ancam Angkut Kendaraan
Padahal, trotoar menjadi ruang pejalan kaki. Sayangnya, lapak jajanan takjil berdiri di atas trotoar. Bahkan, lapak dilengkapi tenda dadakan berkerangka besi beserta atap spandek.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sesuai hasil sidak menyebut, pedagang telah setor sewa trotoar di Suhat sampai Rp1 juta. Harga sewa itu untuk sepetak area trotoar yang dijadikan lapak jualan takjil.
“Sesuai SE Ramadhan, dilarang jualan di trotoar. Ini mengganggu lalu lintas. Pengunjung jadi turun di jalan raya, malah jalannya dipakai parkir, akhirnya macet. Sementara, ini (pedagang) kami beri teguran, kalau tenda tidak dibongkar kami akan menindak tegas,” kata Wahyu.
Pedagang Ngaku Perantara Beda-Beda
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Aryana janji akan segera menyelidiki dan memburu praktik dugaan sewa trotoar seharga Rp1 juta untuk lapak jualan takjil.

“Antar pihak yang terlibat, baik yang mendirikan tenda, yang menawarkan, yang terima setoran dan pedagang saling menutupi. Kami akan selidiki sampai tahu siapa yang memasang tenda,” tegasnya.
Putu menyebut, pengakuan pedagang soal siapa oknum yang menyewakan area trotoar itu tidak begitu jelas. Perantaranya bahkan berbeda-beda. Ada yang lewat saudara, bahkan media sosial.
Baca Juga: Emil Dardak Sidak Proyek Drainase Suhat Malang, Ini Catatan Penting Wagub
“Jadi saat pedagang ditanya, ada yang lewat saudara, lewat temannya, bahkan lewat media sosial,” ungkapnya.
Dia juga akan memetakan pola praktik sewa menyewa trotoar ini. Jika pedagang merasa tertipu usai menyetorkan sejumlah uang, maka kemungkinan penindakan pidana akan diterapkan.
“Ini lingkaran setan, nggak ada yang ngaku pasti. Ini penyakit lama. Nanti akan ketahuan siapa yang memfasilitasi dan siapa yang menerima pembayaran,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








