• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Barang bukti 1.300 pil doubel L yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Tuban. Foto: dok Satreskoba Polres Tuban

Barang bukti 1.300 pil doubel L yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Tuban. Foto: dok Satreskoba Polres Tuban

Polisi Tangkap Tersangka Pengedaran 1.300 Butir Pil Double L di Tuban

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Satresnarkoba Polres Tuban berhasil menangkap tersangka pengedaran pil double L. Pria berinisial FAH (26) itu ditangkap di rumahnya, di Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, pada Rabu (4/10/2023) siang.

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko mengatakan bahwa saat ditangkap, FAH tampak pasrah dan mengakui perbuatannya. FAH juga membeberkan beberapa tempat persembunyian 1.300 butir pil double L, baik itu di dalam rumahnya, maupun di luar rumahnya.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kata Teguh, FAH sudah lama menjadi target operasi terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar jenis pil double L.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tuban untuk dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, FAH dijerat Pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau pasal 436 ayat (1 dan 2) Jo Pasal 145 ayat 1 Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Tubanberita Tuban hari inidouble lPil Double LTuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
cak imin tugu jatim

Sapa Warga Malang Raya, Cak Imin Bicara Soal 3 Item Perubahan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID