PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus penemuan mayat bayi di warung kopi di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, masih diselidiki. Diduga bayi laki-laki tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya.
Kapolsek Prigen AKP Sugianto mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berada di TKP warung kopi di pinggir jalan raya Merbabu, Lingkungan Palembon, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen. Di antaranya sebuah kain sarung warna merah, kardus, dan satu buah kertas.
Dalam kertas tersebut bertuliskan nama yang diduga pemberian orang tua jabang bayi.
“Selembar kertas itu berisi nama Mauludin,” ujar Sugianto pada Rabu (27/09/2023).
Selain bertuliskan nama bayi, dalam kertas tersebut juga dituliskan tanggal diduga bayi itu lahir dan meninggal. Di mana dituliskan jika bayi laki-laki tersebut lahir pada Selasa (26/09/2023) dan meninggal pada hari yang sama.
“Ada juga tulisan ‘LAHIR 26 SEPTEMBER/11 ROBIUL AWAL, WAFAT 26 SEPTEMBER/11 ROBIUL AWAL,” ungkapnya.
Baca Juga: Terbungkus Kain Merah, Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan di Warung Kopi Prigen Pasuruan
Dari berbagai barang bukti tersebut, polisi menduga kuat adanya kesengajaan dalam kasus dibuangnya mayat bayi tersebut. Polisi menerjunkan anjing K9 guna melacak jejak dari orang tua terduga bayi.
“Kami juga memeriksa bidan-bidan di sekitar lokasi dan puskesmas untuk mendata ibu bayi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi ditemukan di depan warung kopi di jalan raya
di pinggir jalan raya Merbabu, Lingkungan Palembon, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu pagi (27/09/2023). Bayi laki-laki tersebut ditemukan terbungkus kain sarung merah dan ditaruh di dalam kotak kardus sekitar pukul 04.00 WIB.
Layem, 45, dan Salimah, 53, wanita penjaga vila, menemukan bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati