• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti berupa 1.028 butir pil double L terbungkus rapi dan sebuah handphone, saat rilis kasus penyelundupan obat tersebut ke dalam lapas, Jumat (13/8/2021). (Foto: Rochim/Tugu Jatim ID)

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti berupa 1.028 butir pil double L terbungkus rapi dan sebuah handphone, saat rilis kasus penyelundupan obat tersebut ke dalam lapas, Jumat (13/8/2021). (Foto: Rochim/Tugu Jatim ID)

Polisi Terus Buru Pelaku Pelempar Ribuan Pil Double L ke Lapas Tuban

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Satuan Reskoba Polres Tuban terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penyelundupan barang berupa pil double L ke Lapas Kelas II B pada Kamis (12/8/2021) lalu.

Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sampai saat ini anggotanya terus mengumpulkan informasi untuk mengetahui keberadaan pelaku.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Belum diketahui keberadaannya,” ucap Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain lewat pesan singkatnya, Jumat (27/8/2021).

Perwira pertama ini, sebenarnya telah mengantongi identitas dan alamat  melaku. Hanya saja pelaku berhasil kabur pada saat penyergapan yang dilakukan sehari usai penggagalan pil koplo tersebut.

“Polisi sudah mendatangi kediamannya di Palang. Namun pelaku berhasil kabur saat polisi datang,” tambah polisi kelahiran Madura ini.

Usai kejadian itu, polisi langsung menetapkan pelaku sebagai buronan.

Sebatas diketahui, polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pelemparan pil doubel L ke dalam Lapas kelas II B. Tersangka tersebut bernmaa MS (23) asal Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

MS ditetapkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap saksi SI yang berperan sebagai pengambil barang berupa botol yang terbungkus plastik putih yang berisi 1.028 butir pil double L dan sebuah handphone yang dipesan tersangka dari luar Lapas.

Tags: PelakuPil Double LPolres Tuban
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Atlet paralayang Kota Batu/tugu jatim

PON XX Papua 2021, 9 Atlet dari Kota Batu Siap Bertarung

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID