• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Personel muda.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menggelar proses upacara pemberhentian tidak hormat kepada personel muda Bripda Wildan pada Senin (04/08/2025). (Foto: Dok)

Polres Batu Pecat Personel Muda Tak Terhormat, Dugaan Langgar Kode Etik dan Pidana

Dwi Linda by Dwi Linda
10 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Polres Batu memecat secara tidak hormat personel muda Bripda Wildan Fajar Rahmawan diduga melakukan tindak pidana hingga melanggar kode etik. Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata memimpin pemecatan pemuda berusia 27 tahun itu secara tidak hormat.

AKBP Andi Yudha Pranata memimpin sendiri Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara In Absentia (ketidakhadiran) salah satu anggotanya yang bermasalah pada Senin (04/08/2025). Seluruh personel mengikuti upacara ini.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Baca Juga: Terima Laporan Kasus Pamer Kelamin, Polres Batu Gerak Cepat Buru Pelaku Lecehkan Siswi SMP

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, upacara PTDH terlaksana sesuai Surat Keputusan Nomor: KEP/338/VII/2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri yang ditetapkan di Surabaya pada 25 Juli 2025 oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi dengan lampiran terhadap Bripda Wildan Fajar Rahmawan.

Bripda Wildan Fajar sebelumnya bertugas di Fungsit Sat Samapta melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 5 Ayat (1) huruf (b) dan/atau Pasal 8 huruf (c) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Peringatkan Anggota Lain Beri Masyarakat Layanan Terbaik

”Ini peringatan juga menjadi peringatan bagi anggota lain agar lebih terpacu untuk berbuat baik sebagaimana diharapkan masyarakat. Jangan menyakiti hati rakyat, layani mereka dengan baik sebagaimana undang-undang memberi amanat kepada kita,” ucapnya.

Personel muda di Polres Batu.
Proses upacara pemberhentian tidak hormat oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata kepada personel muda Bripda Wildan pada Senin (04/08/2025). (Foto: Dok)

Dia memperingatkan dengan keras terhadap personel muda untuk meningkatkan motivasi diri melayani terbaik bagi institusi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.

“Seluruh anggota Polres Batu semoga ke depan maksimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Ulul Azmy

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Batu hari iniBerita Polres Batu terbaruKota BatuKota Batu hari iniPemecatan personel muda di Kota BatuPersonel Muda Polres Batu dipecat
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Truk tetes tebu.

Kronologi Truk Tetes Tebu di Flyover Malang Terguling, Tabrak 4 Kendaraan Lainnya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID