• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Personel muda.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menggelar proses upacara pemberhentian tidak hormat kepada personel muda Bripda Wildan pada Senin (04/08/2025). (Foto: Dok)

Polres Batu Pecat Personel Muda Tak Terhormat, Dugaan Langgar Kode Etik dan Pidana

Dwi Linda by Dwi Linda
12 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Polres Batu memecat secara tidak hormat personel muda Bripda Wildan Fajar Rahmawan diduga melakukan tindak pidana hingga melanggar kode etik. Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata memimpin pemecatan pemuda berusia 27 tahun itu secara tidak hormat.

AKBP Andi Yudha Pranata memimpin sendiri Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara In Absentia (ketidakhadiran) salah satu anggotanya yang bermasalah pada Senin (04/08/2025). Seluruh personel mengikuti upacara ini.

You might also like

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

20/07/2026 8:41 AM

Baca Juga: Terima Laporan Kasus Pamer Kelamin, Polres Batu Gerak Cepat Buru Pelaku Lecehkan Siswi SMP

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, upacara PTDH terlaksana sesuai Surat Keputusan Nomor: KEP/338/VII/2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri yang ditetapkan di Surabaya pada 25 Juli 2025 oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi dengan lampiran terhadap Bripda Wildan Fajar Rahmawan.

Bripda Wildan Fajar sebelumnya bertugas di Fungsit Sat Samapta melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 5 Ayat (1) huruf (b) dan/atau Pasal 8 huruf (c) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Peringatkan Anggota Lain Beri Masyarakat Layanan Terbaik

”Ini peringatan juga menjadi peringatan bagi anggota lain agar lebih terpacu untuk berbuat baik sebagaimana diharapkan masyarakat. Jangan menyakiti hati rakyat, layani mereka dengan baik sebagaimana undang-undang memberi amanat kepada kita,” ucapnya.

Personel muda di Polres Batu.
Proses upacara pemberhentian tidak hormat oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata kepada personel muda Bripda Wildan pada Senin (04/08/2025). (Foto: Dok)

Dia memperingatkan dengan keras terhadap personel muda untuk meningkatkan motivasi diri melayani terbaik bagi institusi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.

“Seluruh anggota Polres Batu semoga ke depan maksimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Ulul Azmy

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Batu hari iniBerita Polres Batu terbaruKota BatuKota Batu hari iniPemecatan personel muda di Kota BatuPersonel Muda Polres Batu dipecat
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Next Post
Truk tetes tebu.

Kronologi Truk Tetes Tebu di Flyover Malang Terguling, Tabrak 4 Kendaraan Lainnya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID