• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka kasus pengeroyokan di beberapa wilayah di Bojonegoro berhasil diringkus Polres Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Tersangka kasus pengeroyokan di beberapa wilayah di Bojonegoro berhasil diringkus Polres Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap 3 Kasus Pengeroyokan Kurang dari Sebulan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil mengungkap tiga kasus pengeroyokan yang terjadi dalam kurun waktu kurang lebih dari sebulan, yakni 27 April-13 Mei 2021. Kasus pengeroyokan itu terjadi di beberapa wilayah di Bojonegoro.

Pada 27 April, pelaku berinisial DN, 20, mengeroyok atau memukul korban Mrd, 18, di Desa Malo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro. Barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor, 1 jaket berwarna hitam, dan 1 kaus warna merah bertuliskan Pagar Nusa.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

“Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP E.G. Pandia dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (24/05/2021).

Kasus kedua terjadi di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku Afap, 22, warga Desa Pejok; dan Rap, 29, warga Desa Kedungadem, ini berhasil diringkus polisi akibat mengeroyok dan memukul korbannya pada 12 Mei 2021, pukul 00.30 WIB. Korbannya berinisial Mrp, 15, dan Fyp, 15, keduanya merupakan warga Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem.

“Kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Suzuki dan dua buah pakaian berwarna merah,” ujar AKBP Pandia.

Kemudian pada bulan ini, tepatnya pada 13 Mei 2021, kasus pengeroyokan dan pemukulan dilakukan oleh 8 pelaku FN, 21; RF, 20; RD, 19; AG, 19; YG, 18; SL 18; RO, 17; IF, 16, terhadap 4 korban dengan inisial AH, 22; KA, 17;  DP, 21; HF, 18, yang terjadi di pertigaan jalan Desa Jatigede, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, sekitar pukul 01.30 WIB.

“Sama halnya dengan perkara pertama, kedua perkara lainnya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” imbuhnya.

Tags: Berita pengeroyokanKasus pengeroyokanKorban pengeroyokanPolres BojonegoroTersangka pengeroyokan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo memimpin penandatanganan komitmen bersih narkoba anggota Polres Batu. (Foto:Polres Batu/Tugu Jatim)

Terlibat Narkoba, Anggota Polres Batu Harus Memecat Dirinya Sendiri

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID