JEMBER, Tugujatim.id – Polres Jember telah menangkap 22 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga telah mengeroyok anggota polisi hingga babak belur. Dari lima polisi yang sempat bersitegang dengan para anggota PSHT, satu polisi babak belur dan harus mendapat penanganan medis.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkap, pihaknya telah menangkap sebanyak 22 pelaku diduga pengeroyokan anggota polisi di Polsek Kaliwates.
“Ada 22 orang yang telah kami amankan berikut barang bukti yang didapatkan dari para terduga pelaku pengeroyokan ini,” ujar Bayu Pratama Gubunagi pada Selasa (23/07/2024).
Dari 22 pelaku diduga mengeroyok, dua orang menyerahkan diri dan didampingi oleh pengurus PSHT. Sedangkan 20 orang dijemput paksa di kediaman masing-masing diduga pelaku.
Dia juga mengungkap bahwa dari 22 diduga pelaku, tiga orang merupakan anak-anak di bawah umur.
“Berusia 16 tahun dan 17 tahun,” kata Bayu Pratama Gubunagi.
Hal tersebut sangat disayangkan Bayu Pratama Gubunagi. Setelah penangkapan tersebut, Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, akan memeriksa lanjutan terkait peran dari masing-masing terduga pelaku.
“Dari 22 orang yang kami amankan ini, tentunya kami langsung melaksanakan pemeriksaan secara maraton untuk bisa menentukan peran dari masing-masing orang terhadap peristiwa pengeroyokan yang terjadi,” jelasnya.
Baca Juga: PMII Tuban Geruduk Kantor Bupati, Anggap Telantarkan Kesehatan Rakyat Miskin
Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku saat kejadian pengeroyokan terhadap anggota polisi di Polsek Kaliwates. Selain itu, ada telepon genggam, baju yang digunakan saat kejadian, dan bendera PSHT.
Bendera tersebut menjadi salah satu petunjuk. Kendati demikian, Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan bahwa terduga pelaku pengeroyokan kemungkinan bertambah. Hal tersebut karena proses penyidikan masih melalui tahap pemeriksaan terhadap 22 anggota PSHT yang telah diamankan pihak Polres Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati