TUBAN, Tugujatim.id – Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban kembali turun ke jalan, Selasa (23/07/2024). Mereka menggeruduk kantor bupati dengan membawa selebaran dan poster yang berisi sejumlah kecamanan dan tuntutan pemerintah kabupaten agar memperbaiki layanan kesehatan.
Mereka menganggap kinerja Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky gagal dalam memberikan layanan kesehatan rakyat miskin, bahkan terkesan ditelantarkan. Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menampilkan treatrikal boneka bayi yang dibungkus kain kafan dan digantungkan di pintu gerbang Pemkab Tuban dan dibacakan doa bersama sembari ditaburi bunga tabur.

Ketua Cabang PMII Tuban Ahmad Wafa Amrillah dalam orasinya mengatakan, dasar hukum jaminan kesehatan tertuang dalam Undang-Undang Tahun 1945 Pasal 28 H yang menyebutkan:
Pertama, setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Kedua, setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
Ketiga, setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
“Ini dasar penting bagi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk masyarakat. Apalagi memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin,” terangnya.

Aktivis dari Kampus IAINU Tuban itu menuturkan, beberapa fenomena yang belakangan terakhir terjadi yakni seorang pasien dari keluarga tidak mampu yang kesulitan mendapat jaminan kesehatan di RSUD Tuban hingga akhirnya meninggal dunia.
“Hanya gara-gara alasan regulasi surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah desa yang dianggap sudah tidak berlaku oleh dinas terkait,” teriaknya.
Kemudian berlanjut kasus seorang ibu miskin yang tidak bisa membayar biaya persalinan di RSUD yang lagi-lagi hanya karena dalih regulasi karena nama pasien tidak masuk dalam data terpadu kesejaheraan sosial (DTKS). Jadi, dinas sosial tidak bisa memberikan jaminan sosial kepada pasien.
Karena tidak mampu merawat si bayi, si ibu akhirnya merelakan bayinya diadopsi orang lain. Dan masih banyak kasus lain yang hanya karena dalih regulasi, pemerintah daerah tidak mampu memberikan jaminan sosial kepada masyarakat miskin,” ucapnya.
Berangkat dari rentetan kasus di atas, hal ini patut menjadi atensi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, bahwa masih banyak pejabat di lingkup pemkab yang begitu kolot dan nirinovasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga tidak mampu mencari solusi atas kesusahan yang dihadapi rakyat.
Karena itu, PC PMII Tuban mendesak Pemkab Tuban dengan beberapa tuntutan, di antaranya bupati segera mengevaluasi dan menindak tegas pejabat yang nirinovasi dan nirempati kepada masyarakat miskin, serta tidak mampu memberikan jaminan sosial kepada masyarakat miskin.
“Di antaranya dinas sosial, dinas kesehatan, dan RSUD Tuban,” ujarnya.
Selanjutnya, mendesak kepada Pemkab Tuban untuk mendata ulang terkait penerima manfaat bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak ada lagi masyarakat miskin yang kesulitan mendapat jaminan sosial.
“Begitu pula mengecam pejabat kepala dinas yang tidak mampu merealisasikan tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat, termasuk kebijakan yang menyangkut kemanusiaan harus menjadi prioritas,” terangnya.
Selain itu, juga memastikan tidak ada lagi masyarakat miskin yang kesulitan mendapat jaminan sosial dan kesehatan.
“Pembangunan infrastruktur digaungkan, kesejahteraan dinomorduakan,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tuban Esti Surahmi menampik terkait informasi yang disampaikan PMII Tuban. Dia menuturkan, ibu dan dan bayi yang tidak sanggup membayar persalinan sudah diatasi oleh Pemkab Tuban.
“Kayak itu teman-teman mahasiswa hanya melihat di berita langsung bergerak. Maka seharusnya kan perlu ada klarifikasi,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr R. Koesma Tuban dr Masyhudi menuturkan, tidak penelantaran pada pasien karena masalah pembiayaan. Dia menyebutkan, kalau pihak ibunya yang memang ingin bayi diadopsi oleh orang lain sejak dari awal.
“Memang bayi itu tidak dikehendaki tapi tidak tahu. Alhamdulillah dari keluarga besar RSUD ada yang ingin mengadopsi. Sedangkan biaya sebenarnya sudah ditanggung pemerintah tidak ada masalah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








