MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang menerima laporan dugaan malapraktik yang menimpa warga Dusun Polaman, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jatim, bernama Yulianto, 47, atas dugaan jadi korban malapraktik yang dilakukan dokter RSU Pindad Turen. Merespons laporan ini, Polres Malang segera memanggil pihak RSU Pindad Turen.
Kanit 3 Satreskrim Polres Malang Ipda Andreas mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang bernama Yulianto, 47, soal dugaan malapraktik ini.
Dia melanjutkan, polisi memeriksa Yulianto selaku pelapor pada Jumat (26/09/2025). Hal ini untuk mengumpulkan keterangan yang lebih lengkap dari Yulianto.
“Kami sekarang sedang memeriksa pelapor. Intinya, pelapor menjalani operasi katarak di RSU Pindad Turen. Setelah beberapa kali konsultasi, bukannya sembuh tapi malah parah,” beber Andreas.
Usai memeriksa pelapor, Andreas melanjutkan, dia akan memanggil pihak RSU Pindad Turen. Polisi juga akan memanggil dokter yang mengoperasi, dokter penanggung jawab, serta saksi ahli.
“Kami upayakan pemanggilan dilakukan secepatnya,” katanya.
Kronologi Dugaan Malapraktik di Malang
Untuk diketahui, kasus dugaan malapraktik menimpa warga Dusun Polaman, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jatim, bernama Yulianto, 47. Warga Dampit ini diduga hilang penglihatan pasca operasi katarak di RSU Pindad Turen.
Pasca hilang penglihatan, dia melaporkan seorang dokter spesialis mata ke Polres Malang atas dugaan malapraktik. Sebab, dia diduga kehilangan penglihatan pasca ditangani oleh dokter tersebut dan menjalani operasi katarak di RSU Pindad Turen pada September 2024.
Dia menduga ada malapraktik yang menyebabkan dirinya tidak bisa melihat selama satu tahun terakhir.
“Saya nggak bisa lihat wajah anak saya. Dulu (sebelum operasi) masih bisa lihat kalau dari dekat,” ujar Yulianto.
Pasca operasi katarak, Yulianto dirawat inap selama satu malam. Menurut dia, diberi info bahwa dirinya memiliki penyakit diabetes sehingga harus dirawat inap.
“Katanya saya punya penyakit gula (diabetes, Red). Tapi kalau memang (saya punya) penyakit gula, kenapa berani operasi. Faktanya saya tetap dioperasi,” terangnya.
Di ruang inap, dia mengaku hanya bisa melihat sedikit. Sekitar tiga jam setelah operasi, dia merasakan sakit yang luar biasa di mata. Bahkan, dia mengatakan, pandangannya berubah menjadi gelap.
Saat pulang ke rumah, mata Yulianto juga pendarahan selama lebih dari 12 jam. Dia akhirnya kembali ke RSU Pindad Turen untuk menyampaikan keluhannya.
Dokter kemudian kembali menjadwalkan operasi kedua bagi Yulianto. Menurut Yulianto, dokter saat itu mengatakan jahitannya lepas. Saat ditanya apakah dia pernah mengucek mata, Yulianto dengan tegas menjawab tidak pernah.
Usai operasi kedua, Yulianto langsung pulang ke rumah. Dia merasa trauma jika harus rawat inap karena sebelumnya dia tiba-tiba kehilangan penglihatannya.
“Seminggu kemudian saya kontrol. Dokternya berbeda dari yang sebelumnya. Saya disuruh nginap tujuh hari untuk perawatan, saya nggak mau,” terang Yulianto.
Meski telah operasi kali kedua, penglihatan Yulianto masih tetap hilang. Selama setahun terakhir, dia hidup tanpa penglihatan.
“Saya nggak bisa lihat wajah anak saya. Dulu (sebelum operasi) masih bisa lihat kalau dari dekat,” ujarnya.
Setahun berlalu, Yulianto akhirnya melaporkan dokter spesialis mata yang menanganinya ke Polres Malang atas dugaan malapraktik. Wartawan Tugu Malang ID dan Tugu Jatim ID telah berupaya meminta keterangan dari pihak RSU Pindad Turen terkait hal ini, namun belum mendapatkan jawaban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








