MOJOKERTO, Tugujatim.id –Jumlah kasus tipiring turun 32,6 Persen di Polres Mojokerto Kota pada 2025. Sebelumnya, terdapat 892 kasus pada tahun 2024 kemudian turun menjadi 601 kasus pada 2025.
Penurunan ini terjadi pada kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal, pelanggaran asusila, konvoi liar dan balap liar, hingga penyalahgunaan knalpot brong.
Selain itu, pihak Polres Mojokerto Kota juga menyita 1.323 botol minuman keras ilegal berbagai jenis selama tahun 2025.
Meski begitu, ternyata masih terdapat kenaikan pada aktivitas meminta-minta di tempat umum. Pada tahun 2024 tercatat 44 aktivitas ini, sementara pada tahun 2025 naik hingga 78 aktivitas.
Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota didominasi oleh kasus penipuan atau perbuatan curang. Dari total 233 kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2025 lalu, terdapat 57 kasus penipuan atau perbuatan curang.
Selanjutnya, disusul kasus kejahatan tentang jaminan fidusia sebanyak 33 kasus, lalu pencurian dengan pemberatan atau curat dengan 21 kasus.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan sinergi dan upaya preventif selama tahun 2025 ini.
“Kami juga melaksanakan berbagai upaya pencegahan melalui patroli, operasi kepolisian kewilayahan, edukasi masyarakat, hingga sinergi lintas instansi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” urainya dalam gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di aula Hayam Wuruk, Senin (29/12/2025).
Masih kata AKBP Herdiawan, konferensi pers akhir tahun merupakan bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus transparansi kinerja kepolisian kepada masyarakat.
Dalam giat ini dijelaskan evaluasi pelaksanaan tugas kepolisian selama tahun 2025 yang meliputi penanganan tindak pidana, ungkap kasus narkoba, penanganan pelanggaran lalu lintas, hingga kegiatan preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
“Apa yang kami sampaikan ini bentuk transparansi kinerja Polres Mojokerto Kota. Kami terus berkomitmen meningkatkan pelayanan, menjaga stabilitas kamtibmas, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya narkoba maupun kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tandas AKBP Herdiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








