• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mujiyono (47) dan Achmad Jiyanto (44), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi. Foto: dok Polres Pasuruan

Mujiyono (47) dan Achmad Jiyanto (44), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi. Foto: dok Polres Pasuruan

Polres Pasuruan Tangkap 2 Pria Teler di Kandang Kambing

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polres Pasuruan menangkap M (47) dan AJ (44) dalam keadaan teler di dalam kandang kambing, di Dusun Gunung Petung, Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Rabu (26/10/2022), sekitar pukul 12.30 WIB.

Warga Kecamatan Tutur itu diduga mengonsumsi sabu-sabu di dalam kandang kambing secara sembunyi-sembunyi.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Barawal dari laporan warga sekitar, kita lakukan penyelidikan dan penangkapan sekitar pukul 12.30 WIB,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, pada Minggu (30/10/2022).

Slamet menjelaskan bahwa bapak-bapak itu diduga sudah sering mengonsumsi sabu-sabu dengan dalih untuk menghilangkan stres.

Pagi hari sebelum ditangkap, kata Slamet, M janjian dengan temannya, AJ, untuk mengonsumsi sabu-sabu. Karena takut ketahuan warga, mereka berupaya mencari tempat yang sepi. Kebetulan, M yang sehari-hari bertani itu, punya kandang kambing. Dua pria paruh baya inipun sepakat untuk bertemu di pinggir kandang kambing tersebut.

Namun, kata Slamet, ketika sedang asyik memakai sabu-sabu, bapak-bapak itu dikagetkan dengan kedatangan anggota polisi. “Pas mereka nyabu di kandang kambing, petugas melakukan pengerebekan,” ungkapnya.

Dengan kondisi masih teler, M dan AJ langsung digelandang polisi ke kantor Polsek Nongkojajar. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti lima kantong plastik berisi narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dengan berat total 3,22 gram. Petugas juga menemukan alat bong yang dibuat dari botol minuman plastik dan tiga buah sedotan.

“Kami juga sita satu buah pipet kaca, satu bendel plastik klip kosong, serta dua handphone milik pelaku,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, keduanya terancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Tags: Kabupaten Pasuruannarkoba di pasuruanPolres Pasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Wonderful Santri Jadi Suguhan Pemungkas HSN 2022

Wonderful Santri Jadi Suguhan Pemungkas HSN 2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID