• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pupuk subsidi.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus penimbunan pupuk bersubsidi saat pers rilis pada Selasa (12/11/2024). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penimbunan Pupuk Subsidi, Amankan 2,8 Ton Barang Bukti

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus penimbunan pupuk subsidi. Polisi berhasil mengamankan 2,8 ton pupuk berbagai jenis yang ditimbun di gudang penggilingan padi di Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan pupuk. Penyelidikan intensif pun langsung dilakukan sejak 4 Oktober 2024.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Hasil penyelidikan mengarah dugaan adanya penimbunan pupuk subsidi yang dilakukan terduga pelaku MHS di gudang penggilingan padi miliknya di Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan, Kadisbudporapar Kabupaten Mojokerto Langgar Netralitas ASN

“Sejumlah saksi sudah kami periksa, termasuk petani, ketua kelompok tani, hingga ahli dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Pertanian,” ujar Iptu Choirul Mustofa saat pers rilis pada Selasa (12/11/2024).

Choirul menjelaskan, modus yang digunakan oleh MHS adalah dengan menyuruh orang untuk membeli pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Kraton dan Pohjentrek.

“Setelah itu pupuk ditimbun di gudang penggilingan padi miliknya,” ungkapnya.

Pupuk-pupuk tersebut kemudian dijual kembali kepada petani dengan harga mahal di atas harga eceran tertinggi. Terduga pelaku MHS menjual pupuk NPK Phonska seharga Rp190.000 per karung, adapun pupuk Urea dijual Rp160.000 per karung. Sementara HET pupuk NPK Phonska seharusnya berkisar Rp115.000 per karung, adapun HET puuk Urea Rp112.500 per karung.

“MHS juga menerapkan sistem pembayaran secara utang dan mewajibkan petani menjual hasil gabah kepadanya,” jelasnya.

Baca Juga: Serunya Belajar sambil Bermain di Milkindo Green Farm Kepanjen, Bisa Mengenal Hewan hingga Menanam Padi

Sebagai barang bukti, polisi menyita sebanyak 41 karung pupuk NPK Phonska dan 15 karung pupuk Urea dengan berat total 2,8 ton. Polisi juga menyita sebuah ponsel yang digunakan terduga MHS untuk mengatur peredaran timbunan pupuk subsidi.

Meskipun begitu, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus penimbunan pupuk bersubsidi ini. Pihak Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memanggil pengecer, pemilik kios, hingga distributor. Baru nanti akan kami umumkan siapa tersangkanya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita pupuk subsidiBerita pupuk subsidi langkaKabupaten Pasuruan hari iniKasus penimbunan pupuk bersubsidiKelangkaan pupuk subsidi
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Bawaslu.

PKB Jember Audiensi ke Bawaslu, Buntut Dugaan Kecurangan Penyelenggara Pilkada

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID