• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksi Balap Liar

Satlantas Polres Tuban menindak Aksi Balap Liar di Jalan Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Selasa (30/12/2025). Foto.dok istimewa

Polres Tuban Sikat Aksi Balap Liar Jelang Pergantian Tahun Baru 2026

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
6 months ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan jelang pergantian tahun 2026. Salah satu upaya tersebut melalui penindakan aksi balap liar di Jalan Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Selasa (30/12/2025).

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya aksi balap liar di kawasan tersebut. Jalan desa yang seharusnya digunakan untuk aktivitas warga justru kerap dijadikan arena adu kecepatan oleh sejumlah pemuda, terutama pada malam hingga dini hari.

You might also like

Mahasiswa di Malang.

Gelombang Demo Mahasiswa di Malang Bentangkan Spanduk “Indonesia Gawat Darurat”, Soroti BBM hingga MBG

15/06/2026 7:01 PM
Tambaksari.

Rumah Dua Lantai di Tambaksari Surabaya Terbakar, 10 Penghuni Berhasil Selamat

15/06/2026 6:06 PM

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan pemuda yang diduga terlibat balap liar. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Palang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga menyita puluhan kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi tersebut.

Aksi Balap Liar
Satlantas Polres Tuban menindak Aksi Balap Liar di Jalan Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Selasa (30/12/2025). Foto.dok istimewa

Dari hasil razia, sebanyak 50 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti. Kendaraan-kendaraan tersebut didominasi sepeda motor dengan kondisi tidak sesuai standar, mulai dari penggunaan knalpot bising hingga perubahan pada bagian mesin dan rangka.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky DP, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekaligus hasil pengamatan langsung petugas di lapangan.

Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Penindakan ini kami lakukan di Jalan Desa Glodog, Kecamatan Palang. Selain berdasarkan laporan masyarakat, petugas juga menemukan langsung aktivitas balap liar saat melakukan pemantauan di lokasi,” ujar Ipda Rizky, Rabu (31/12/2025).

Aksi Balap Liar
Satlantas Polres Tuban menindak Aksi Balap Liar di Jalan Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Selasa (30/12/2025). Foto.dok istimewa

Ia menambahkan, kawasan jalan desa memiliki risiko tinggi jika digunakan untuk balap liar karena minim penerangan dan sering dilalui warga. Kondisi tersebut dapat memicu kecelakaan lalu lintas dengan dampak yang fatal.

Terkait kendaraan yang diamankan, Ipda Rizky menyebut seluruh barang bukti akan ditahan hingga 5 Januari 2026. Setelah itu, para pemilik kendaraan akan dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kendaraan bisa diambil setelah proses tilang selesai dan dengan catatan kondisi kendaraan sudah dikembalikan sesuai spesifikasi standar,” tegasnya.

Satlantas Polres Tuban juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Selain melanggar hukum, kebiasaan tersebut berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Ke depan, polisi memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan serupa, terutama menjelang momen-momen rawan seperti malam pergantian tahun, guna menjaga situasi kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Tuban tetap kondusif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: balap liar tubanberita TubanKabupaten TubanPolres TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Mahasiswa di Malang.

Gelombang Demo Mahasiswa di Malang Bentangkan Spanduk “Indonesia Gawat Darurat”, Soroti BBM hingga MBG

by Dwi Linda
15/06/2026 7:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Malang demo di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin...

Tambaksari.

Rumah Dua Lantai di Tambaksari Surabaya Terbakar, 10 Penghuni Berhasil Selamat

by Dwi Linda
15/06/2026 6:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kebakaran melanda sebuah rumah hunian dua lantai di Jalan Tambak Segaran Wetan I Nomor 38, Kelurahan Rangkah,...

Mahasiswa Jember.

Ratusan Mahasiswa Jember Gelar Aksi “Indonesia Cemas”, Rapat Paripurna DPRD Ditunda

by Dwi Linda
15/06/2026 5:35 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Jember dan Cipayung Plus menggelar aksi...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Next Post
Polres Malang

Polres Malang Tangani 2.357 Kasus Sepanjang 2025, KDRT Masuk 6 Besar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID