Dinilai Resahkan Masyarakat
TUBAN, Tugujatim.id – Sepekan terakhir, Polres Tuban mengamankan tiga kelompok remaja yang dinilai meresahkan masyarakat.
Baru-baru ini, sebanyak 19 anak digelandang ke Mapolres Tuban, pada Selasa (16/1/2024) malam. Penyebabnya, mereka menggeruduk salah satu rumah di kompleks perumahan di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Alasannya: menagih utang.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, jajarannya bersama Satlantas Polres Tuban menerima laporan dari masyarakat bahwa ada kelompok remaja yang mendatangi salah satu rumah warga.
Kedatangan mereka tidak dengan baik-baik. Melainkan menggedor-gedor pintu sambil teriak. Menagih utang sebesar Rp20 ribu.
Selanjutnya, warga yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran mereka, mengerumuni mereka sembari menunggu polisi datang untuk diamankan.
“Jadi ada salah satu anak yang ingin menagih utang. Lah warga yang merasa kaget dan tidak nyaman, menggereduk mereka. Untungnya tidak dimassa oleh warga,” ucap Rianto.
Mantan Kapolsek Jenu ini juga menyampaikan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari anak-anak tersebut, satu anak mengajak gerombolannya untuk menagih utang ke temannya.
Dari tangan para bocil ini, tidak ditemukan senjata tajam maupun barang bahaya lainnya. “Tidak ada. Mereka juga saat diamankan tidak ada luka-luka yang ditemukan di tubuhnya,” terangnya.
Sementara itu, dari keterangan yang diterima dari salah satu anak yang ditagih utang, utang itu berawal dari taruhan main game Free Fire. Jika salah satu dari mereka kalah bermain, maka harus membayar Rp20 ribu. Kebetulan dia yang kalah, sehingga dia harus membayar. “Utangnya itu dari hasil taruhan game online yang belum dibayarkan,” pungkas Rianto.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti