TUBAN, Tugujatim.id – Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bergerak cepat menekan praktik penambangan tanpa izin. Tidak hanya mengedepankan sosialisasi, aparat juga mulai menindak langsung di lapangan.
Kanit Tipidter Polres Tuban Iptu I Made Riandika Darsana mengungkapkan, pihaknya baru saja menyosialisasi dan koordinasi dengan pemkab di bidang sumber daya mineral (ESDM) terkait perizinan tambang.
“Kami ingin para pemilik tambang di Kabupaten Tuban segera menyelesaikan izinnya. Ini penting untuk mencegah pelanggaran yang bisa merugikan negara dan merusak lingkungan,” tegas Iptu Made, Jumat (15/08/2025).
Baca Juga: Prabowo Ancam Sikat Jenderal Beking Tambang Ilegal, 33 Lokasi di Tuban Terindikasi Liar
Selain sosialisasi, Polres Tuban juga telah menindak salah satu tambang ilegal di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel. Penertiban ini, Made mengatakan, akan terus dilakukan jika ditemukan aktivitas serupa di wilayah lain.
Dia mengingatkan agar para pengusaha tambang tidak bermain-main soal perizinan. Kalau ada informasi dari masyarakat tentang tambang ilegal, akan ditindak tegas.
“Jadi sebelum itu terjadi, segera lengkapi izin kalau masih mau beroperasi,” ujarnya.
Prabowo Peringatkan Kader Gerindra Tak Terlibat
Langkah Polres Tuban ini sejalan dengan peringatan keras Presiden Prabowo Subianto. Dalam Sidang Tahunan MPR-DPR 2025 di Jakarta, Jumat (15/08/2025), Prabowo menegaskan akan menyikat siapa pun, termasuk jenderal, yang menjadi beking tambang ilegal.
Berdasarkan data yang diterima presiden, terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Prabowo bahkan memberi peringatan kepada kader Partai Gerindra untuk tidak terlibat.
“Walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi kalau berani terlibat,” ujarnya lantang.
Di Tuban, data resmi mencatat 90 izin usaha pertambangan (IUP) yang sah. Namun, masih ada 33 lokasi terindikasi tambang ilegal, mayoritas berupa penambangan batu kapur. Aktivitas liar ini kerap mengabaikan keselamatan kerja, merusak lingkungan, dan berpotensi memicu sengketa lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








