TUBAN, Tugujatim.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas siapa pun, termasuk jenderal, yang menjadi beking tambang ilegal di Indonesia. Janji itu Prabowo lontarkan dalam Sidang Tahunan MPR-DPR 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/08/2025).
Dengan nada tegas, Prabowo mengungkapkan data yang diterimanya, ada sekitar 1.063 tambang ilegal di Indonesia dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Presiden juga memperingatkan kader Partai Gerindra agar tidak bermain di bisnis tambang ilegal.
Baca Juga: Gempita Ungkap Ketidaksesuaian Izin Pertambangan di Gunung Sadeng Jember
“Kami akan bertindak atas nama rakyat. Walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi kalau berani terlibat,” ujarnya.
Sementara itu, data yang diterima Tugujatim.id mengungkap potret pertambangan di Kabupaten Tuban. Berdasarkan dokumen resmi yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Tuban, Senin (04/08/2025), tercatat 90 izin usaha pertambangan (IUP) yang sah. Izin itu meliputi berbagai komoditas, mulai pasir kuarsa, batu gamping, hingga clay.
Dari jumlah tersebut, 29 perusahaan sudah memasuki tahap operasi produksi, sedangkan 61 lainnya masih dalam tahap eksplorasi.
Penambangan Batu Kumbung Dominasi di Tuban
Namun, bayang-bayang tambang ilegal tetap mengintai. Di Tuban, ada 33 lokasi yang terindikasi tambang secara ilegal, mayoritas berupa penambangan batu kumbung. Selain itu, ada pula tanah uruk ilegal yang tersebar di beberapa kecamatan.
Ancaman Presiden Prabowo itu bisa menjadi sinyal kuat bahwa pembersihan tambang ilegal akan berjalan hingga ke daerah. Dengan nilai kerugian negara yang fantastis, pemberantasan aktivitas tambang tanpa izin bukan lagi sekadar wacana, tapi kebutuhan mendesak.
Di Tuban sendiri, penertiban ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat. Pasalnya, aktivitas tambang ilegal sering meninggalkan lubang menganga, merusak lahan, dan mengancam pemukiman warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








