• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
IR atau IAAP ditetapkan tersangka baru penipuan berkedok Investasi Bodong.

IR atau IAAP ditetapkan tersangka baru penipuan berkedok Investasi Bodong. (Foto: Dokumen/Satreskrim Polres Tuban)

Polres Tuban Tetapkan Satu Lagi Tersangka Investasi Bodong

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Satu lagi reseller penipuan berkedok investasi bodong asal Kabupaten Tuban ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tuban, Sabtu (29/1/2022). Tersangka berinisial IR atau IAAP berasal dari Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban Kota.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa, saat dikonfirmasi mengatakan penetapan ini berasal dari keterangan korban atau pelapor yang memberikan informasi temannya E dan D terkait ada titip inventasi yang dikelola IR.

You might also like

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

20/07/2026 8:41 AM

Kemudian korban merasa tertarik dan langsung menghubungi IR dan menginvenstkan uangnya.

“Pelaku memberitahu kalau invenstasi ini dikelola dirinya. Diimingi dengan keuntungan besar, korban ikut menginvestasikan uangnya,” ujar AKP Adhi Makayasa kepada Tugu Jatim, Minggu (30/1/2022).

Dalam investasi ini, IR atau IAAP memberikan tiga varian profit tanam saham. Untuk slot dengan investasi Rp 500 ribu akan mendapatkan profit Rp 200 ribu. Kemudian untuk slot Rp 800 ribu akan menerima keuntungan Rp 400 ribu, dan jika inves Rp 1 juta maka profitnya sekitar Rp 500 ribu.

“Tersangka menjamin uang itu aman karena dikelola olehnya sendiri dan memberitahukan ada IG miliknya dengan nama nitipinvest.2021 yang bisa diakses sebagai bukti perolehan profit yang sudah dikirim ke para membernya,” terangnya.

Karena merasa tertarik kemudian pada tanggal 2 Januari 2022 korban mengikutinya dengan varian slot awal Rp 1 juta. Dia mentransfer ke rekening pelaku sekitar Rp 75 juta.

Pada tanggal 4 Januari 2022 kembali mentransfer sebesar Rp 11 juta. Lalu di hari berikutnya mengirinkam uang sebesar Rp 22 jura. Jadi total ada 108 slot yang diikutinya.

“Setelah 10 hari dari 108 slot yang ada ternyata tak kunjung dikirimkan profitnya, dengan alasan menunggu pencairan dari Samudra Zahrotul Bilad, Owner Invest Yuk, yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka Polres Lamongan,” tandas Adhi.

Akibat kejadian tersebut pelapor dan para korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.400.475.000. Sementara saat ini tim penyidik Polres Tuban sudah memeriksa sebanyak 60 saksi/korban dengan total kerugian kurang lebih sebesar Rp 4.036.775.000.

“Rencana tindak lanjut akan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan penelusuran aset/harta hasil TP Investasi Bodong,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Tuban telah menetapkan FZ (21) asal Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban, sebagai tersangka penipuan dengan kerugian sekitar Rp 500 juta.

Tags: Invest Yukinvestasi bodongKabupaten Tuban
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Next Post
Pemain Persedikab Kediri saat berlaga dalam sebuah pertandingan di liga 3.

Masuk Group M Putaran Nasional Liga 3, Persedikab Kediri akan Berlaga pada 6 Februari 2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID