News  

Polresta Malang Kota: Malang Dijamin Steril dari Atribut FPI

Operasi penyisiran tim gabungan pasca penetapan ormas FPI sebagai organisasi yang dilarang, Kamis (31/12/2020). (Foto: Azmy)
Operasi penyisiran tim gabungan pasca penetapan ormas FPI sebagai organisasi yang dilarang, Kamis (31/12/2020). (Foto: Azmy)

MALANG, Tugujatim.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Presiden RI. Sebagai tindak lanjut, tim gabungan dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833 bersama Satpol PP melakukan patroli menyisir pergerakan aktivitas ormas ini di sejumlah titik, Kamis (31/12/2020).

Hasilnya, kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memastikan bahwa situasi Kota Malang aman dan kondusif dari atribut maupun pergerakan organisasi ini.

”Tadi kita lakukan pembersihan. Sudah tidak ada lagi. Ke depan, sudah saya bilang ke anggota untuk terus memantau apa masih ada spanduk atau mungkin gambar dari organisasi yang kemarin sudah dilarang oleh pemerintah (FPI),” kata dia usai patroli.

Baca Juga: Kaleidoskop Internasional 2020: Kebakaran Hutan Australia hingga Ledakan Beirut

Dalam patroli skala besar itu dipimpin langsung oleh mantan Waka Polrestabes Surabaya itu. Bahkan, Leo berinisiatif untuk menaiki motor trail petugas dan mengemudikannya sendiri keliling Kota Malang.

Selain itu, polisi juga sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan warga. Tak jarang, petugas berhenti di tengah jalan sembari terus mengkampanyekan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak).

Leo juga menegaskan agar tidak ada kegiatan atau perayaan yang mengundang keramaian atau kerumunan di malam tahun baru nanti. “Akan kami bubarkan kalau ada. Kami ingatkan tadi, nanti malam agar tidak ada acara kumpul-kumpul acara perayaan tahun baru,” tegasnya. (azm/gg)