MALANG, Tugujatim.id – Antisipasi penimbunan minyak goreng, Satgas Pangan Polresta Malang Kota melakukan sidak harga dan ketersediaan minyak goreng di toko retail modern dan pasar tradisional Kota Malang. Sidak ini tidak hanya menyasar penimbunan minyak goreng tetapi juga bahan pokok lain menjelang bulan suci Ramadan.
Ada beberapa retail modern yang disidak oleh Satgas Pangan Polresta Malang Kota, di antaranya Swalayan Robinson di Mall Ramayana, Superindo Tlogomas, Indomart Kalpataru, Alfamart Sawojajar hingga Pasar Tawangmangu Kota Malang.
Hasil dari sidak di sejumlah tempat itu, Satgas Pangan Polresta Malang Kota memastikan tak menemukan adanya kelangkaan maupun kenaikan harga minyak goreng, bahkan bahan pokok lain yang melebihi batas aturan yang ditetapkan pemerintah juga tidak ada.
Selain itu, Satgas Pangan Polresta Malang Kota juga tak menemukan indikasi adanya penimbunan minyak goreng dan bahan pokok lainnya.
“Kami menghimbau agar seluruh masyarakat Kota Malang tidak melakukan panic buying. Karena kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi adanya penimbunan bahan pokok khususnya minyak goreng,” kata Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, Rabu (16/3/2022).
Dari sidak tersebut, harga minyak goreng terpantau masih sesuai ketentuan, yakni Rp 28 ribu untuk kemasan 2 liter. Meski begitu, pembatasan pembelian memang masih berlaku yakni 1 kemasan per orang tiap hari sebagai antisipasi kelangkaan atau kecurangan.
“Apabila masyarakat Kota Malang memiliki informasi terkait penimbunan bahan pokok dan minyak goreng, silahkan melaporkan ke Polresta Malang Kota. Maka akan segera kami tindaklanjuti,” pesannya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim