MALANG – Berkali-kali Satpol PP dan Polresta Kota Malang menyidak cafe dan restoran, namun belum ada efek jera bagi masyarakat. Buktinya, masih banyak pengunjung yang berkerumun cafe dan restoran, pada Senin malam (24/3/2020). Padahal, bahaya penyebaran virus corona terus menghantui.
Oleh sebab itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata turun langsung ke lapangan. Dia berinisiatif menggunakan pendekatan yang lebih keras dari biasanya.
“Kita malam ini melakukan kegiatan yang agak keras untuk membubarkan massa, namun bukan berarti kita membenci kegiatannya, tapi kita menjaga masyarakat lainnya agar terhindar wabah virus covid-19,” terang Leo.
Dia menjelaskan, Kota Malang masuk dalam zona merah penyebaran virus Corona. “Di Malang Raya sudah ada 1.020 ODP dan 109 PDP. Jadi kita berjuang agar masyarakat yang masih berada di luar rumah mau kembali kedalam rumah,” terangnya.
Wali Kota Malang, Sutiaji, yang ikut dalam penertiban tersebut juga mengakui masih banyak penolakan-penolakan dari masyarakat yang tidak mau ditertibkan. “Pasti masih akan banyak penolakan dari masyarakat, namun kita tidak boleh terpancing,” ujarnya.
Menurut Sutiaji, masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana penyebaran covid-19. Sehingga masih perlu sosialisasi dan pembubaran massa seperti kegiatan ini. “Mereka (masyarakat) masih belum tahu bagaimana penyebaran covid-19. Jadi mari kita bersama-sama saling menjaga diri,” jelasnya.
Terakhir, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson, mengingatkan para personel agar tidak terpancing selama melaksanakan penertiban. “Saya harapkan tidak ada yang terpancing emosi, memang ini sangat mungkin terjadi penolakan di masyarakat,” harapnya.
Reporter : Rizal Adhi
Editor : Lizya Kristanti