• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi obat-obatan terlarang dan narkoba. (Foto: Pixabay)

Ilustrasi obat-obatan terlarang dan narkoba. (Foto: Pixabay)

Polrestabes Surabaya: Anggota Kepolisian yang Terlibat Narkoba akan Dipecat

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Keseriusan Satuan Resort Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya dalam mencegah penyalahgunaan dan upaya pemberantasan peredaran narkotika di kalangan internal, dikuatkan melalui komitmen bersama yang tertuang dalam penandatanganan pakta integritas.

Penandatanganan pakta integritas anti narkoba dan penyalahgunaan kewenangan ini dilakukan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Somanonasa bersama personel di Gedung Graha Baradaksa, Polrestabes Surabaya, Kamis (27/05/2021).

You might also like

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM
Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM

Kompol Daniel menyampaikan bahwa penandatangan pakta integritas anti narkotika tersebut, sebagai komitmen Satresnarkoba dalam rangka memerangi peredaran narkoba baik diluar lingkungan ataupun dalam internal Kepolisian.

Keseriusan Satuan Resort Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya dalam mencegah penyalahgunaan dan upaya pemberantasan peredaran narkotika di kalangan internal, Kamis (27/05/2021). (Foto: Polrestabes Surabaya)
Keseriusan Satuan Resort Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya dalam mencegah penyalahgunaan dan upaya pemberantasan peredaran narkotika di kalangan internal, Kamis (27/05/2021). (Foto: Polrestabes Surabaya)

Selain itu, anggota Polrestabes Surabaya dan jajaran juga mengucapkan komitmen Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kompol Daniel. Komitmen ini mengingat anggota kepolisian adalah bagian dari garda terdepan dalam memberantas penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di masyarakat.

“Tidak ada toleransi, tidak ada tawar-menawar (dalam urusan terkait narkoba, red). Apabila ditemukan pengguna atau pemakai, apalagi lebih dari pengedar untuk anggota kepolisian sudah pasti akan dipecat,” tegas Kompol Daniel.

Di sisi lain, dirinya menegaskan apabila ada anggota yang ditemukan dan terbukti bersalah melanggar hal tesebut, sesuai instruksi Kapolri yang secara tegas akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Bahkan jika putusan pidana berkekuatan hukum tetap, maka polisi yang terbukti menggunakan narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat. Hal ini tertuang dalam Pasal 12 ayat 1 huruf A PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

“Setiap pribadi harus bisa mawas diri (menjaga diri dari keterlibatan penggunaan dan pengedaran narkoba, red), harus bisa kendalikan diri (agar tidak terjerumus dalam narkoba, red),” tutupnya.

Sebagai informasi, Kompol Daniel juga menghimbau agar seluruh anggota dapat mengendalikan diri agar dapat lebih bijak dalam melakukan segala hal. Terutama kendali diri untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya.

Tags: Kota SurabayanarkobaPolisiPolrestabes SurabayaPolriSurabaya
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

Next Post
DPMPTSP TK Kota Batu saat melakukan sidak bangunan ilegal. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Tertibkan Bangunan Ilegal, DPMPTSP TK Sosialisasi IMB pada Pemdes Kota Batu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID