• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemuda Kenjeran.

Terduga pelaku GCP saat diapit dua anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (Foto: Dok. Humas Polrestabes Surabaya)

Polrestabes Surabaya Tangkap Pemuda Kenjeran, Dugaan Jadi Pengedar Sabu lewat Sistem Ranjau

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polrestabes Surabaya melalui satresnarkoba mengamankan pemuda Kenjeran berinisial GCP, 30, pada Rabu (19/10/2022). Dia tertangkap atas dugaan pengedaran narkotika jenis sabu di Kota Surabaya, Jatim.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada peredaran narkotika jenis sabu.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Kami mendapat informasi dari masyarakat adanya pemuda Kenjeran jadi pengedar sabu. Kami dalami informasi tersebut dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Kami tangkap tanpa perlawanan di rumahnya Jalan Kenjeran, Surabaya, Rabu (19/10/2022), ” katanya saat dihubungi Tugujatim.id, Jumat (23/12/2022).

Pemuda Kenjeran.
Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (Foto: Dok. Humas Polrestabes Surabaya)

Polisi berhasil mengamankan 2,33 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dari tangan terduga pelaku.

“Saat ditangkap, anggota berhasil mengamankan 2,33 gram sabu di dalam kotak rokok yang disembunyikan pelaku beserta plastik klip bening,” imbuhnya.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menemukan satu pipet kaca sisa pemakaian sabu dengan berat 1,75 gram dan satu buah alat isap. Dari pengakuan terduga pelaku, dia mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar bernama Patok yang menjadi DPO.

“Saya dapat itu dari seorang bandar bernama patok di Trosobo dengan cara diranjau, Mas,” ungkap pemuda Kenjeran berinisial GCP itu.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih menjelaskan, tersangka GCP mengaku sabu seberat 5 gram tersebut, mereka bagi menjadi dua bungkus masing-masing beratnya 2 gram dan 3 gram. Untuk satu poket dengan berat 3 gram sudah laku terjual seharga Rp1.200.000 per gram.

Fakih melanjutkan, tersangka belum mendapatkan keuntungan karena barangnya belum laku semua. Namun, jika barangnya habis maka akan mendapatkan keuntungan dengan mengonsumsi narkotika secara gratis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniBerita pelaku pengedaran sabuBerita penangkapan pengedar sabuBerita peredaran sabuKasus pengedar sabuKota Surabaya hari iniPemuda KenjeranPemuda Kenjeran SurabayaPemuda pengedar sabu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Bangsring Underwater.

Bangsring Underwater Banyuwangi, Wisata Bawah Laut Untuk Libur Akhir Tahun

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID