• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tragedi kanjuruhan tugu jatim

Pos polisi lalu lintas yang berada di Simpang Empat Rajabally Kayutangan Kota Malang kini tertutup oleh berbagai poster tuntutan usut tuntas tragedi Kanjuruhan. Foto: Ulul Azmy/Tugu Jatim

Poster Tuntutan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Tutupi Pos Polisi di Malang

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pos polisi lalu lintas di Kayutangan atau Simpang Empat Rajabally Kota Malang, Jawa Timur, tertutup dengan berbagai macam poster berisi tuntutan keadilan atas tragedi Kanjuruhan, pada Kamis (12/1/2023).

Berbagai poster dengan desain menarik itu bertuliskan banyak muatan kritik. Mulai “Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan”, “Arek Malang Melawan”, “Big Boss Not Found”, “Man of The Match Brutality”, “Lawan dan Hentikan Brutalitas Aparat”, dan masih banyak lagi.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Pantai Pangi.

6 Hari Terombang-ambing di Pantai Pangi Blitar, Santriwati Kediri Ditemukan Meninggal Terjepit di Batu Karang

17/06/2026 2:16 PM

Berbagai poster itu sebelumnya juga banyak beredar di media sosial pasca tragedi yang menewaskan 135 suporter dan 600 orang luka-luka.

tragedi kanjuruhan tugu jatim
Pos polisi lalu lintas yang berada di Simpang Empat Rajabally Kayutangan Kota Malang kini tertutup oleh berbagai poster tuntutan usut tuntas tragedi Kanjuruhan. Foto: Ulul Azmy/Tugu Jatim

Melihat pemandangan baru di tengah pusat kota itu, sejumlah warga dan pengendara jalan banyak yang berhenti dan ikut mendokumentasikannya. Rino (31) misalnya. Kebetulan, dia juga mengikuti isu tragedi yang kini sudah di tahap persidangan itu.

Menurut dia, penegakan hukum atas tragedi itu terkesan tidak tuntas seperti fakta peristiwanya. Perkembangan informasi itu dia dapat dari media sosial dan juga media massa. Jadi, pemandangan poster yang menutupi pos polisi tersebut bukan menjadi hal yang dia herankan.

”Saya kira ya wajar saja mulai banyak poster, mural, atau grafiti kritikan itu. Soalnya saya lihat penegakan hukumnya juga ada yang mengganjal sih,” ucap Rino.

Bagi dia, terlepas dari aksi penempelan poster ini salah atau tidaknya, namun dia sepakat dengan aksi tersebut. Bagi dia, respon kekecewaan masyarakat sepanjang tidak melukai sesama manusia masih dalam tahap wajar.

”Apalagikan yang mati ada ratusan orang ya, banyak anak muda dan anak kecil juga. Ya soal aksi ini, salah gak salah, menurutku masih wajar. Yah, saya harap sih semoga bisa kelar ya kasus ini dan adil,” ucapnya.

Ketidakpuasan masyarakat ini sebelumnya juga sudah terjadi lewat berbagai cara. Seperti aksi turun ke jalan, gantung syal, boikot klub, hingga aksi golput Pemilu 2024. Gelombang kekecewaan ini makin meluas di sejumlah lini masa media sosial. Terlebih saat menjelang 100 hari tragedi Kanjuruhan.

Selain itu, berbagai upaya advokasi hukum keluarga korban juga ditempuh. Mulai mengadu ke Komnas HAM, Bareskrim Polri, Komisi III DPR RI, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, termasuk bertemu dengan Ombudsman dan lembaga negara lainnya.

Perkara Tragedi Kanjuruhan ini sudah dalam tahap persidangan. Persidangan yang awalnya digelar di PN Malang, kemudian dipindah ke Pengadilan Negeri Surabaya agar kondusif atas permintaan Forkompimda Malang. Sidang perdana akan digelar pada 16 Januari 2023 mendatang.

Total enam tersangka yang telah ditetapkan, yakni Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno; Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan; Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Sementara Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita sementara ini dilepas dari tahanan oleh penyidik Polda Jatim karena masa tahanannya habis.

Tags: Kota Malangtragedi kanjuruhanusut tuntas tragedi kanjuruhan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Pantai Pangi.

6 Hari Terombang-ambing di Pantai Pangi Blitar, Santriwati Kediri Ditemukan Meninggal Terjepit di Batu Karang

by Dwi Linda
17/06/2026 2:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian besar-besaran terhadap santriwati asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Kecamatan Bakung, Kabupaten...

DPRD Kota Malang.

Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan Kopdes Merah Putih

by Dwi Linda
15/06/2026 8:54 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan sepakat menghentikan...

Demo mahasiswa Malang.

Poster “Maling Berkedok Gizi” Muncul di Demo Mahasiswa Malang, Minta Hentikan MBG Potensi Jadi Ladang Korupsi

by Dwi Linda
15/06/2026 8:02 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (15/06/2026). Dalam aksi demo mahasiswa...

Next Post
bupati tuban tugu jatim

Bupati Tuban Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik ke-7 Jatim

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID