JAKARTA, Tugujatim.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan angin segar kepada seluruh masyarakat Indonesia karena terhitung mulai hari ini, Jumat, (30/12/2022), pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Keputusan itu disampaikan Jokowi, sapaan akrabnya, dari Istana Negara lewat YouTube Resmi Sekretariat Presiden. “Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ucapnya.
Jokowi mengatakan bahwa Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik. Tidak hanya itu, Indonesia juga bisa menjaga stabilitas perekonomian pasca pandemi. “Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” ujarnya.
Menurutnya, dalam beberapa bulan belakangan, pandemi Covid-19 di Indonesia kian terkendali di mana semua indikator bekerja dengan baik. Kasus harian hingga angka kematian pandemi Covid -19 di bawah standart WHO.
“Tingkat positif mingguan sebesar 3,3 persen, tingkat penghuni ranjang 4,79 persen, dan tingkat kematian sebesar 2,39 persen. Ini jumlah berada di bawah standart organisasi kesehatan dunia (WHO),” pungkasnya.