MALANG, Tugujatim.id – Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sudah berjalan 5 hari. Di Kota Malang, wilayah zona rawan penularan virus Covid-19 ditandai dengan bendera berwarna yang dipasang di setiap gang.
Hingga saat ini, total hanya 113 wilayah RT yang berstatus zona kuning dari 4 ribuan RT di Kota Malang. Selebihnya, mayoritas berwarna hijau. Tidak ada wilayah RT yang terpasang bendera zona merah maupun oranye.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengungkap hal ini saat meninjau Posko Kampung Tangguh Semeru di Kelurahan Sukoharjo, Klojen, Kota Malang, Sabtu (13/02/2021).
“Hingga saat ini, di Kota Malang tidak ada wilayah zona merah dan zona oranye. Dari 4 ribu lebih RT di Kota Malang, semua mayoritas bendera (zona) hijau,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan meninjau terus keberlangsungan Kampung Tangguh Semeru dan Posko PPKM mikro di setiap wilayah, baik kelurahan maupun RT, di Kota Malang.
Seperti diketahui, status zonasi ini sesuai dari Instruksi Mendagri No 3/2021 tentang PPKM Mikro. Di mana zona merah itu adalah RT dengan 10 warga positif Covid-19, zona oranye (6-10 warga positif), zona kuning (1-5 warga positif), dan zona hijau dengan (0 kasus positif).
Selain itu, tiap posko PPKM mikro ini juga diperkuat dengan penyediaan ruang isolasi sebagai tempat transit (karantina sementara) sebelum nanti dijemput tim satgas Covid-19. “Pasti ada di tiap kampungnya meski sederhana. Seperti di Kelurahan Sukoharjo ini ada,” kata dia.
Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji sebelumnya juga telah memastikan bahwa tiap RT di wilayahnya sudah terpasang bendera zonasi. “Tujuannya memang sebagai peringatan agar masyarakat waspada. Misal di tempat itu zona oranye, maka harus waspada,” tuturnya. (azm/ln)