PASURUAN, Tugujatim.id – Dengan diperpanjangnya aturan PPKM Mikro hinnga 22 Maret mendatang, Kodim 0819/Pasuruan dan jajaran Koramil bersinergi dengan instansi terkait untuk terus melaksanakan edukasi dan imbauan ke seluruh lapisan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Hal ini dilakukan karena sampai saat ini, pandemi Covid-19 belum mereda dan penyebarannya melalui transmisi lokal masih cukup tinggi dan dominan sehingga seluruh masyarakat harus selalu waspada.
Oleh karena itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kodim 0819/Pasuruan, maka peran para Babinsa bersinergi Bhabinkamtibmas dan Satgas Covid-19 semakin dimaksimalkan. Yakni dengan cara bahu-membahu melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan cara memberikan imbauan untuk selalu hidup sehat. Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Hal ini disampaikan dan ditekankan oleh Dandim 0819/Pasuruan Letnan Kolonel Arh H. Burhan Fajari Arfian, S.Sos saat dikonfirmasi terkait perpanjangan masa PPKM Mikro di kantornya beberapa waktu lalu kepada tim media penerangan Kodim Pasuruan, Minggu (14/03/21).

Dikatakannya, ”Para Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa setiap hari melaksanakan operasi Gakplin (penegakan disiplin, red) protokol kesehatan dengan menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Terutama dalam menggunakan masker bagi masyarakat agar selalu menerapkan apa yang menjadi maksud dan tujuannya,” imbaunya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Penegakan hukum protokol kesehatan yang diberikan kepada pelanggar tentu akan mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan himbauan dan edukasi serta menegur secara humanis. Tak terlepas juga para aparat memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Para Danramil jajaran Kodim 0819/Pasuruan bersama para Babinsanya telah menindaklanjuti apa yang menjadi perintah dari komando atas di mana secara bersama-sama aparat lainnya seperti kepolisian, instansi pemerintah, Satgas Covid-19 dan aparat desa terus menerus melakukan pengawasan dalam pendisiplinan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang terkait dengan Covid-19.
”Harapan kita adalah semakin baik kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak terpapar Covid-19 dan sekaligus memutus mata rantai penyebarannya,” pungkas Dandim. (*/gg)








