JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Muhammad Fawait (Gus Fawait) menegaskan bahwa nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, di Kabupaten Jember dipastikan aman hingga 2027.
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran yang sempat berkembang di tengah masyarakat terkait keberlanjutan status pegawai tersebut.
Dalam keterangannya, Fawait memastikan tidak akan ada pemberhentian terhadap PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, selama periode tersebut.
Ia menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi para pegawai dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya pastikan tidak ada pemberhentian kepada PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tahun 2027. Jadi, santai dan tenang selama kinerjanya bagus,” ujar Fawait, Rabu (8/4/2026).
Meski memberikan jaminan tersebut, ia menegaskan bahwa keberlanjutan kontrak tetap bergantung pada performa masing-masing pegawai. Menurutnya, evaluasi kinerja akan menjadi dasar utama dalam menentukan kelanjutan status kepegawaian.
Kebijakan ini juga sejalan dengan penerapan disiplin yang berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS).
Fawait menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pegawai dengan kinerja yang dinilai tidak memenuhi standar.
Di tengah kebijakan sejumlah daerah yang melakukan pembatasan pengangkatan PPPK karena keterbatasan anggaran, Pemkab Jember justru mengambil langkah berbeda.
Pemerintah daerah mengklaim menjadi salah satu wilayah dengan jumlah pengangkatan PPPK cukup besar, termasuk untuk kategori paruh waktu.
PPPK Paruh Waktu Diharapkan Tetap Berkontribusi
Fawait juga memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember masih mencukupi untuk mendukung keberlanjutan program tersebut. Ia menilai pembiayaan PPPK tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Insyaallah APBD kita cukup dan sesuai dengan ketentuan. PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tetap akan saya lanjutkan,” tegasnya.
Kepastian tersebut disambut positif oleh para PPPK, khususnya mereka yang berstatus paruh waktu. Salah satunya Mafik Nur Utami (26), tenaga pendidik di SDN Cangkring 01, yang mengaku lega setelah mendapatkan kejelasan langsung dari kepala daerah.
“Alhamdulillah, Lega rasanya dikonfirmasi langsung oleh Bapak Bupati, terimakasih banyak Bapak Bupati,” ucap Mafik.
Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan ruang bagi PPPK paruh waktu untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan.
“Semoga kami PPPK paruh waktu tetap bisa mengabdikan tenaganya dengan baik dalam membangun Kabupaten Jember,” katanya.
Selain itu, ia juga berharap tidak ada pengurangan jumlah pegawai di masa mendatang serta meminta pemerintah daerah terus memperjuangkan keberlanjutan status PPPK.
“Semoga kedepannya tidak ada pengurangan pegawai terhadap PPPK di kabupaten Jember,” ucapnya.
Dengan adanya kepastian tersebut, pemerintah daerah berharap para PPPK, terutama yang berstatus paruh waktu, dapat bekerja lebih optimal dan fokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M. Imron Fauzi/Kontributor
Editor: Darmadi Sasongko








