Tugujatim.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada penundaan Pemilihan Umum (Pemilu). Pesta demokrasi itu akan tetap digelar pada 14 Februari 2024.
Penegasan ini disampaikan Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Minggu (10/04/2022).
“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024,” kata Presiden Jokowi.
Selain itu, pemerintah juga telah menyepakati pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan diselenggarakan pada tahun yang sama. Tepatnya, pada November 2024.
Presiden juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai pada pertengahan bulan Juni ini. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Oleh karena itu, pihaknya mengatakan akan melantik anggota KPU-Bawaslu yang baru pada 12 April mendatang. Pelantikan ini dimaksudkan agar persiapan Pemilu dan Pilkada pada 2024 bisa dimulai.
Jokowi juga menegaskan, dengan ditegaskannya tanggal tersebut, diharapkan tidak ada anggapan bahwa pemerintah seolah berupaya melakukan penundaan Pemilu.
“Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim