MALANG, Tugujatim.id – WP (20) bermodus mengajak nonton bantengan AS (16), tapi ternyata berniat merampas handphonenya. Seketika WP pun ditangkap atas laporan korban dengan tuduhan dugaan pemerasan.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu (14/2/2026) di area persawahan Desa Pegadangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
“Korban melapor ke polisi sesaat setelah peristiwa ini terjadi. Keesokan harinya, terduga pelaku berhasil kami amankan,” ujar Bambang, Jumat (20/2/2026).
Kronologi peristiwa berawal dari korban yang tengah duduk di depan rumahnya didatangi oleh tiga orang, salah satunya adalah teman kakaknya.
Mereka mengajak korban melihat pertunjukan bantengan yang tak jauh dari rumah. Usai menonton bantengan, mereka membawa korban ke area persawahan.
“Setibanya di gubuk sawah, terduga pelaku merebut handphone korban, sementara satu orang lainnya memiting leher korban,” kata Bambang.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel Vivo Y12s. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Turen. Pada Minggu (15/2), polisi berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit handphone juga turut diamankan,” ujar Bambang.
Saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyidikan dalam tindak tindak pidana pemerasan. Sementara itu, pengembangan masih dilakukan untuk memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap peran pihak lain yang turut terlibat dalam peristiwa ini,” pungkas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko








