• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bobol dealer motor.

Sosok MH, 40, tersangka pembobol dealer Kawasaki di Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Pria Bobol Dealer Motor Kawasaki di Pasuruan, Curi Knalpot hingga Uang Puluhan Juta dari Brankas

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan modus bobol dealer motor diringkus Satreskrim Polres Pasuruan. MH, 40, warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, ini diduga mencuri onderdil motor hingga uang bernilai puluhan juta.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, aksi dugaan curat dilakukan tersangka pada tahun lalu, tepatnya pada 30 September 2022. MH diduga bobol dealer motor Kawasaki di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Dia masuk dengan cara menjebol dinding dealer,” ujar Makung.

MH diduga menjebol dinding menggunakan obeng untuk mengupas lapisan cat. Lalu melubangi dinding dengan linggis.

Lewat lubang dinding yang tidak terlalu besar itu, dia masuk ke dalam dealer. Diduga kotak besi brankas dirusak, uangnya dikuras habis. Belum puas, diduga MH juga menggasak HP yang berada di meja serta sebuah knalpot motor.

“Akibat pencurian, pihak dealer mengalami kerugian sekitar Rp23,5 juta,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Heru Cahyo Seputro menambahkan, aksi curat tidak dilakukan oleh MH sendiri. Tapi, bersama tiga rekannya.

“Totalnya empat pelaku, tiga rekannya sudah kami amankan sebelumnya,” ujarnya.

Kini MH harus menyusul rekan-rekannya di sel penjara. Dia disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi pembobolan motor Kawasaki PasuruanBerita Kota Pasuruan hari iniDealer motor KawasakiKota Pasuruan hari iniPembobolan dealer motor Kawasaki
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Kades Keboncandi.

Bantah Nikmati Uang Dugaan Korupsi Dana Desa Rp168 Juta, Kades Keboncandi Pasuruan Ditahan Kejari Berstatus Tersangka

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID