• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rokhman saat konferensi pers menangkap pelaku pemerkosa dan pemerasan perempuan booking online (BO), Senin (03/05/2021). (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rokhman saat konferensi pers menangkap pelaku pemerkosa dan pemerasan perempuan booking online (BO), Senin (03/05/2021). (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Pria di Malang Ini Menyekap, Merampok, hingga Memperkosa Perempuan Booking Online

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Apes betul nasib NH, 29, seorang perempuan penghibur alias pekerja seks di Malang ini karena mendapat pelanggan yang salah. Alih-alih mendapat rezeki, perempuan ini justru disekap, diperkosa, hingga diperas harta bendanya.

Kejadian itu dia alami pada Jumat (23/04/2021). Bermula dengan saling berkenalan lewat aplikasi dengan tujuan booking online (BO) dari tamu pria bernama Irwan Yulianto, 24, warga asal Pakisaji, Kabupaten Malang.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

Dalam proses negosiasi itu, Irwan sepakat memakai jasa pemuas hasrat seksual dengan harga Rp 450 ribu. Keduanya pun janjian bertemu di sebuah kamar guest house di Jalan Borobudur, Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang, sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun, ternyata di tengah jalan, Irwan punya niat jelek. Dengan tarif segitu, dia berpikir korban pasti sudah mengantongi uang banyak dari melayani pria hidung belang lainnya.

“Tersangka akhirnya berniat memeras korban karena berpikir si korban pasti punya banyak uang lebih hasil dari BO sebelumnya,” ungkap Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rokhman saat konferensi pers Senin (03/05/2021).

Tersangka penyekap, perampok, dan pemerkosa, Irwan Yulianto, warga asal Pakisaji, Kabupaten Malang. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)
Tersangka penyekap, perampok, dan pemerkosa, Irwan Yulianto, warga asal Pakisaji, Kabupaten Malang. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Lebih lanjut, di tengah obrolan sebelum memulai hubungan intim ini, pelaku mulai beraksi mendekap korban sambil mengacungkan pisau lipat kecil ke leher korban. Pelaku meminta sejumlah uang dan barang berharga. Jika tidak dilakukan, pelaku mengancam akan membunuhnya.

Korban pun pasrah dan menyerahkan ponsel merek iPhone 8 dan uang tunai Rp 100 ribu yang dimiliki kepada tersangka. Tak berhenti di situ, pelaku lalu mengikat tangan korban dengan seutas tali.

Usai menali korban, pelaku juga menuntaskan hasrat seksualnya dan membungkam mulut korban dengan celana.

“Lalu, tersangka kabur meninggalkan guest house. Korban sendiri baru bisa melepas ikatan itu setelah berteriak minta tolong ke penjaga guest house,” kisah Fatkur.

Namun beruntung, keesokanharinya, Sabtu (24/04/2021), korban mendapati pelaku sedang berada di sebuah konter ponsel di Kecamatan Lowokwaru. Kontan dia pun melapor ke polisi.

Anggota pun langsung bergerak cepat mendatangi lokasi dan meringkus pelaku. Usai ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Akibat perbuatan itu, tersangka terancam Pasal 368 Ayat (1) dan atau Pasal 285 KUHP.

”Dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun penjara,” ujarnya.

Tags: berita Malang hari iniKabupaten MalangKota MalangPeristiwa pemerkosaanPria pemerkosaPria penyekapPria perampok
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Iswahyudi saat ikut membantu pembangunan rumahnya. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Inilah Pembangunan Rumah Tumbuh untuk Korban Gempa Malang dari Pemkab

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID