• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pria di Tuban.

Pria ini diduga menyimpan ganja dan pil double L saat dimintai keterangan penyidik Satresnarkoba Polres Tuban. (Foto: dok. istimewa)

Transaksi Narkoba, Pria di Tuban Digerebek Simpan Ganja dan Ratusan Pil Double L

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria di Tuban berinisial HK, 40, warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, ditangkap polisi, setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja dan ratusan butir pil terlarang jenis double L di rumahnya. Penangkapan dilakukan pada Rabu pagi (18/06/2025), sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Harjo menyampaikan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah HK. Warga menduga rumah tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba oleh pria di Tuban ini.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Baca Juga: Usai Antar Muatan, Sopir Truk Asal Rembang Meninggal Mendadak di SPBU Tuban 

“Mendapat laporan itu, kami langsung menyelidiki dan menuju ke lokasi. Saat tiba di rumah HK, kondisi pintu dalam keadaan terkunci,” jelas AKP Harjo saat dikonfirmasi, Jumat (20/06/2025).

Karena mencurigai pelaku berada di dalam, petugas kemudian meminta bantuan ketua RT setempat untuk memanggil pemilik rumah. Setelah beberapa saat dipanggil, HK akhirnya membuka pintu dan terlihat gugup. Petugas langsung menunjukkan surat tugas dan menggeledah seluruh ruangan.

Narkoba Diperoleh dari Malang

Saat menggeledah kamar pelaku, polisi menemukan 16 paket ganja kering yang sudah siap edar serta 236 butir pil double L yang disimpan rapi di dalam lemari.

“Dari keterangan awal pelaku, barang haram tersebut diperolehnya dari wilayah Malang dan rencananya akan diedarkan di daerah Tuban,” ujar Harjo.

Setelah digeledah, seluruh barang bukti langsung diamankan. HK kemudian dibawa ke Mapolres Tuban guna pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi narkoba ini.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3), serta Pasal 436 Ayat (2) jo Pasal 145 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumannya cukup berat. Bisa penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun, maksimal 20 tahun. Dendanya pun besar, mulai dari satu hingga sepuluh miliar rupiah,” tegas AKP Harjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita penangkapan pengedar ganjaKabupaten Tuban hari iniPengedar ganja dan pil double LTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Polije Jember.

Polije Jember Pamerkan Inovasi Mahasiswa, Ada Aplikasi Kesehatan Mental hingga Produk Nutricraft

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID