PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pria di Pasuruan terekam CCTV curi tas dalam mobil boks yang sedang terpakir. Tim Resmob Suropati Satreskrim Pasuruan Kota menangkap pelaku berinisial KH, warga Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Pelaku tidak bisa berdalih saat aksinya di depan Gudang PT Anca Arta Jaya di Jl.Sulawesi No.58, Trajeng, Panggungrejo, Kota Pasuruan terecam CCTV.
Pencurian terjadi pada Jum’at, 03 Januari 2025 sekitar jam 08.30 WIB. Korban memarkir mobil box double dengan nopol N-8594-BC di depan Gudang PT. Panca Arta Jaya. Kondisi kaca jendela mobil yang tidak tertutup rapat dimanfaatkan pelaku mengasak barang berharga dalam mobil.
Pelaku memasukkan tangannya ke sela jendela kanan depan mobil yang terbuka tersebut dan mengambil tas slempang berisi uang tunai dan handphone.
“Setelah berhasil mengambil tas selempang warna hijau, pelaku langsung membawa barang hasil pencurian dengan mengendarai sepeda motor Yamaha warna Biru,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Minggu (5/1).
Berbekal rekaman CCTV, Tim Resmob Suropati bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas dan melacak keberadaan terduga pelaku hingga tertangkap. Ketika diintergoasi KH mengakui semua perbuatannya.
“Pelaku kami amankan di rumahnya di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan,” ungkapnya.
KH mengaku telah melakukan tiga kali tindak pencurian lain dengan sasaran berbeda-beda. Pada Juni 2024 melakukan pencurian 2 tabung gas elpiji di sebuah warung di Desa Warungdowo. Pelaku pada September 2024 juga mencuri kardus berisi makanan ringan di sebuah warung di Kelurahan Bugul Lor, Pada 10 Oktober 2024 juga mencuri sepeda angin di Kecamatan Pohjentrek.
Atas perbuatannya KH disangkakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara menekankan pentingnya pemasangan CCTV dalam mendukung peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu masyarakat diharapkan ikut serta mendukung program 10.000 CCTV di rumah atau di tempat usaha dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memasang CCTV.
“Keberadaan cctv sangat membantu kami dalsm mengungkap kasus kejahatan. Rekaman cctv menjadi bukti kuat untuk menjerat pelaku,” ucap Davis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Laoh Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko