Program Universal Health Coverage di Pasuruan Bukan Untuk Warga Menunggak BPJS

pasuruan tugu jatim
Suasana rapat dengar pendapat terkait program UHC di aula DPRD Kabupaten Pasuruan. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

PASURUAN, Tugujatim.id – Program Universal Health Coverage (UHC) mulai dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pusuruan di awal 2023. Pemkab Pasuruan menggelontorkan dana senilai Rp151 miliar dari dana hasil bagi cukai untuk mengkover biaya kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan.

Selama setengah bulan berjalan, program ini masih dikeluhkan warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan secara gratis meskipun sudah membawa KTP.

Merespon keluhan warga, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, BPJS Kesehatan Pasuruan, RSUD Bangil, dan RSUD Grati, pada Kamis (19/1/2023).

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa tidak semua warga bisa menggunakan program UHC. Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Rouf mengatakan bahwa program UHC tidak diperuntukkan bagi warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, termasuk warga yang kartu BPJS Kesehatan miliknya non-aktif akibat menunggak iuran.

“UHC hanya mengkover warga yang belum punya BPJS, kalau sudah terdaftar BPJS tapi nunggak ya tidak terkover,” jelasnya.

Rouf menjelaskan bahwa tunggakan iuran BPJS Kesehatan warga Kabupaten Pasuruan masih sangat tinggi. Totalnya bahkan mencapai Rp36 miliar. “Kalau seluruh tunggakan BPJS masyarakat ditanggung pemerintah, dana kita akan cepat habis,” ungkapnya.

Sementara dari awal pencanangan program UHC oleh Pemkab Pasuruan memang menyasar masyarakat kurang mampu yang tidak punya jaminan kesehatan.

Menurut Roup, jumlah masyarakat yang terkover UHC terus naik. “Awalnya hanya 335 ribu warga, setelah disinkronkan data-data Dinkes dan Dinsos jumlahnya naik menjadi 337 ribu warga,” jelasnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Hariyanto menyatakan bahwa Pemkab Pasuruan kurang melakukan sosialisasi secara jelas terkait program UHC, sehingga sebagian besar warga mengira bahwa semua orang bisa dikover oleh BPJS Kesehatan secara gratis. “Kurang sosialisasinya, masyarakat belum tahu rinci terkait program UHC,” ucapnya.