KEDIRI, Tugujatim.id – Dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh PT Gudang Garam Tbk terhadap ratusan karyawan yang viral dalam media sosial, akhirnya terjawab.
Merespons pemberitaan dan viralnya video tersebut, Gudang Garam menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah PHK massal, melainkan pelepasan karyawan secara normatif.
Hal itu disampaikan Direktur dan Corporate Secretary PT Gudang Garam Tbk Heru Budiman melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (09/09/2025). Penjelasan tersebut menindaklanjuti surat permintaan klarifikasi dari BEI Nomor S-10295/BEI.PP3/09-2025 tertanggal 8 September 2025.
Baca Juga: Pabrik Rokok Gudang Garam di Kediri Terbakar
Bukan PHK Massal
Menurut Heru, total ada 309 karyawan yang dilepas. Namun, pelepasan itu dilakukan dengan mekanisme yang berlaku dalam ketenagakerjaan. Mekanisme itu yakni selesai atau berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu yang ditentukan, kemudian pensiun dini secara sukarela hingga pensiun normal.
“Dengan ini, kami ingin menyampaikan bahwa sebenarnya yang terjadi (di Gudang Garam) bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan, yang berlangsung secara normatif,” kata Heru Budiman dalam keterbukaan informasi BEI.
Gudang Garam juga menegaskan seluruh hak karyawan tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Operasional Perusahaan Tetap Normal
Kabar mengenai PHK massal sempat memunculkan kekhawatiran mengenai kelangsungan bisnis Gudang Garam. Namun, perusahaan menegaskan bahwa aktivitas produksi hingga distribusi tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh pelepasan karyawan tersebut.
“Operasional perseroan berjalan seperti biasa, dari proses produksi hingga distribusi. Kejadian ini tidak memberikan dampak terhadap kelangsungan usaha, kegiatan operasional, maupun kondisi keuangan perseroan,” jelasnya.
Selain itu, Gudang Garam juga memastikan bahwa pelepasan tenaga kerja tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum bagi perusahaan.
Tantangan Industri Rokok
Di sisi lain, pihaknya mengakui bahwa industri rokok tengah menghadapi tantangan besar. Salah satunya adalah lesunya daya beli konsumen akibat kenaikan cukai rokok, serta semakin maraknya peredaran rokok ilegal dengan harga jauh lebih murah.
“Upaya yang telah dan langkah yang akan dilakukan perseroan sehubungan dengan lesunya daya beli dalam industri tembakau,” jelasnya.
Sebagai langkah adaptif, Gudang Garam menyebut sudah meluncurkan beberapa varian produk baru pada 2024 untuk menjawab kondisi pasar yang berubah.
“Perseroan akan terus berusaha berinovasi dengan produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar,” sambung Heru.
Hak Karyawan Jadi Prioritas
Gudang Garam menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan hak karyawan secara penuh. Bahkan dalam kondisi pasar yang menantang sekalipun, perusahaan tetap menjalankan kewajiban sesuai aturan.
“Perseroan berupaya untuk selalu memberikan hak karyawan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk jika perseroan merasa perlu melakukan sebuah adaptasi skala operasional,” tambah Heru Budiman.
Komitmen Jangka Panjang
Ke depan, Gudang Garam menyatakan tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan usaha dan beradaptasi terhadap perkembangan industri. Selain itu, penyesuaian skala operasional, strategi produk, dan kepatuhan terhadap aturan cukai menjadi fokus utama perusahaan ke depan.
“Perseroan juga terus melaksanakan langkah-langkah adaptif terhadap kondisi pasar. Terutama yang saat ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan ketentuan cukai dan penanganan terhadap rokok ilegal. Komitmen kami, untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.
Viral Video PHK Massal
Diberitakan sbelumnya, suasana haru menyelimuti aula salah satu unit kerja PT Gudang Garam di Kediri. Hal itu diketahui dari sebuah video yang diunggah akun TikTok @adion_87 yang memperlihatkan momen perpisahan karyawan.
Dalam video berdurasi singkat itu, tampak puluhan pekerja berseragam merah, biru, dan putih berkumpul di aula. Sebagian dari mereka saling berpelukan dan berjabat tangan untuk melepas masa kerja mereka. Pemandangan emosional tersebut memicu gelombang simpati ribuan warganet.
Unggahan ini juga memunculkan perdebatan di media sosial. Banyak pengguna mempertanyakan nasib pekerja pabrik rokok di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Bahkan, ada yang menyinggung janji pemerintah soal 19 juta lapangan kerja baru.
“Sedih juga melihat PHK massal pegawai PT Gudang Garam. Dunia kerja sedang tidak baik-baik saja. Sejatinya di balik mereka yang di-PHK ada keluarga, anak, dan istri. Semoga ada solusi terbaik dari pemerintah. Apa kabar 19 juta lapangan kerja?” tulis akun @yusuf_dumdum di X(Twitter).
Tidak sedikit juga yang menilai jika keputusan efisiensi ini menjadi persoalan keras di tengah maraknya isi pengangguran. Terlebih, Gudang Garam dikenal bukan hanya sebagai salah satu perusahaan rokok terbesar, melainkan tertua di Indonesia.
Sehingga, dengan adanya klarifikasi tersebut, perusahaan berupaya agar masyarakat mampu memahami jika isu PHK massal Gudang Garam yang beredar sebenarnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Momen itu bukan PHK massal, melainkan pelepasan karyawan yang pensiun dini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








