• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksi yang dilakukan Forum Wartawan Tuban atas kasus penganiayaan dan kekerasan yang menimpa jurnalis majalah Tempo, Nurhadi saat berusaha konfirmasi kasus suap pajak di Surabaya. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim) jurnalis tuban, aksi

Aksi yang dilakukan Forum Wartawan Tuban atas kasus penganiayaan dan kekerasan yang menimpa jurnalis majalah Tempo, Nurhadi saat berusaha konfirmasi kasus suap pajak di Surabaya. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Puluhan Jurnalis Tuban Gelar Aksi Solidaritas untuk Nurhadi Wartawan Tempo

Nurhadi, Jurnalis Tempo Dianiya saat Liputan Investigasi Kasus Pajak

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah awak media yang mengatasnamakan Forum Wartawan Tuban menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Tuban, Selasa (30/3/2021) pagi.

Mereka menuntut agar oknum yang melakukan intimidasi, bahkan penganiayaan dan kekerasan terhadap jurnalis majalah Tempo, Nurhadi, pada Sabtu (27/3/2021) lalu di Surabaya agar segera ditangkap dan diadili sesuai perudang-undangan yang berlaku.

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

Koordinator Lapangan (Korlap), Edy Purnomo dalam orasinya mengatakan peristiwa tersebut merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kami menilai kekerasan ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik. Ancaman hukuman paling berat lima tahun enam bulan penjara,” kata Edy Purnomo.

Edy menambahkan, kekerasan yang menimpa Nurhadi terjadi ketika dia menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo untuk meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Beberapa tuntutan Forum Wartawan Tuban untuk Kapolda Jatim di antaranya:

1. Usut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo yang mendapat perlakuan kekerasan saat meliput kasus dugaan korupsi di Surabaya.

2. Segera tangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi.

3. Mendesak Polda Jatim untuk membuka kasus ini secara transparan kepada publik.

4. Memberikan perlindungan kepada jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik.

5. Memastikan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali karena perbuatan ini melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999.

Sebenarnya, surat tuntutan ini akan diserahkan langsung ke Kapolres Tuban. Namun, karena tidak ada di tempat, sehingga terpaksa surat ini dibawa kembali ke sekretariat dan akan dikirimkan ke Kapolda Jatim lewat saluran lainnya.

“Ya kita bawa pulang lagi suratnya. Nanti kita kirim bersama tanda tangan wujud aksi solidaritas yang kita lakukan tadi kepada Kapolda Jatim,” ungkap pria yang juga sebagai GM bloktuban.com ini.

Sayangnya, dalam aksi tersebut ditemui langsung oleh Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono. Hanya menugaskan Kabag Ops Kompol Budi Santoso untuk menemui para jurnalis Tuban yang melakukan aksi tersebut. Dia mengatakan, kalau orang nomor satu di korps Polri Tuban ini, ada tugas mendadak di Mabes Polri. Sehingga tidak bisa bertemu tatap muka dengan jurnalis Bumi Wali.

“Pak Kapolres ada tugas mendadak ke Mabes Polri. Sedangkan pak Waka sedang melakukan sekolah pimpinan. Sehingga saya ditugaskan,” kata Kompol Budi.

Setelah puas berorasi, seluruh awak media kembali ke Markas dengan tertib dan kawalan ketat aparat kepolisian. (Mochamad Abdurrochim/gg)

Tags: jurnalisKabupaten TubankekerasanKriminaltempoTubanwartawan
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
Sampah popok bayi dan plastik di pantai Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim) ecoton

Ecoton Desak Produsen Popok Sediakan Kontainer Khusus untuk Sampah Popok

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID