TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah pelajar SMA dan sederajat di Kabupaten Tuban terjaring razia Satpol PP, Rabu (6/10/2021) siang. Mereka terjaring razia ketahuan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan nongkrong di warung kopi sepulang sekolah.
Puluhan pelajar yang terjaring razia tersebut diketahui nongkrong di warung kopi di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban serta tempat fasilitas umum di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban.
Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto saat dikonfirmasi mengatakan razia kali ini merupakan salah satu tindakan dari petugas untuk mendisiplinkan masyarakat. Apalagi kondisinya masih di tengah pandemi Covid-19. Dalam hal ini, pihaknya mengantisipasi agar tidak terjadi klaster di kalangan pelajar.
“Siang ini kita tertibkan para pelajar yang mengenakan seragam sekolah sedang nongkrong di kafe-kafe,” terang Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto.
Hery mengatakan, dalam kegiatan razia ini kebanyakan para pelajar mengaku sudah pulang dari sekolah. Kendati begitu, hal itu tetap tidak baik apabila para pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah nongkrong di kafe-kafe.
“Untuk awal ini kita berikan hukuman fisik push up sebanyak 50 kali. Namun jika nanti mereka terjaring razia lagi akan kita panggil kepala sekolahnya dan orang tuanya,” tandasnya.
Dia berharap agar para pelajar bisa mematuhi protokol kesehatan. Sebab, saat razia tersebut, para pelajar kedapatan tidak jaga jarak serta tidak pakai masker.
Selain itu, pihaknya mengimbau agar pelajar tidak perlu nongkrong di kafe sepulang sekolah dan menyarankan agar langsung pulang ke rumah masing-masing selama pandemi masih berlangsung.