MOJOKERTO, Tugujatim.id – Sebuah bagian puncak Bangunan Kuno Misterius di Mojokerto kini menjadi obyek cagar budaya. Bangunan ini memiliki lebar dan tebal 91 centimeter, serta tinggi 95 centimeter.
Deskripsi dari SK Bupati Mojokerto dengan nomor 188.45/311/HK/416-012/2025 tentang Cagar Budaya menyebutkan, bagian puncak bangunan ini memiliki bentuk persegi dan sedikit mengerucut di bagian bawah. Obyek ini juga memiliki bidang permukaan cukup besar di bagian atas yang kemungkinan masih terdapat bagian lagi di atasnya.
Pada setiap bagian sudutnya terdapat motif sulur-sulur dan ukiran. Pada bagian tengah setiap sisi terdapat kala makara yang sangat menonjol di antara motif lainnya. Kala makara merupakan sebuah simbol yang gunanya berfungsi sebagai pelindung dan penolak dari marabahaya atau roh-roh jahat.

Selain itu, terdapat angka di setiap sisi alas yang terletak di atas makara tersebut. Angka ini merupakan unsur penanggalan pada bagian puncak bangunan tersebut. Keempat angka tersebut terbaca 1263. Hal ini berdasarkan asumsi bahwa bacaan mengikuti arah jarum jam (pradaksina).
Saat ini, keadaan bagian puncak bangunan secara keseluruhan dalam kondisi baik. Obyek ini terbuat dari bahan batu bata dengan pecahan yang cukup rapi dan halus. Bagian puncak bangunan ini masih dapat diidentifikasikan dengan cukup jelas, bahwa tinggalan tersebut merupakan bagian yang umumnya berfungsi sebagai penutup sebuah bangunan atau candi.
Selain itu terdapat angka tahun yang yang masih dapat terbaca secara jelas. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan era dibangunnya obyek bangunan tersebut.
Bagian puncak bangunan ini dapat dijumpai di Pengelolaan Informasi Majapahit (PIM) Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Sementara itu, bagian puncak bangunan ini ditemukan di Lebak, Lebakjabung, Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko







