Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan langsung sigap melakukan beberapa agenda untuk menangani pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo yang diringkus KPK. Luhut yang menjadi Menteri KP Ad Interim atau sementara usai ditunjuk oleh Jokowi itu langsung memanggil Sekjen Kementerian KP untuk membahas kelanjutan kegiatan di Kementerian KP.
Dari keterangan resmi yang diterima Tugu Jatim, Luhut yang juga menjabat sebagai Menko Maritim dan Investasi itu memanggil Sekjen Kementerian KP, Antam Novambar. Selain itu, ia juga memanggil Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, TB. Haeru Rahayu. Keduanya dipanggil ke Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Kamis (26/11/2020) kemarin.
Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp 15,1 Triliun untuk Dongkrak Pariwisata
Menko Luhut mengungkapkan bahwa ia melakukan hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi. Ia mengungkapkan bahwa pekerjaan di Kementerian Kelautan dan Perikanan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Pokoknya program yang baik jangan terhenti, kita lakukan evaluasi jika ada yang perlu diperbaiki,” ujar Menko Luhut dalam keterangan resminya, Kamis (26/11/2020).
Tak hanya itu, Luhut juga menjadwalkan untuk menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Kementerian KP di jajaran Eselon 1 dan 2 pada Jumat (27/11/2020) ini. Ia meminta agar Sekjen KKP menyiapkan daftar pending issues yang perlu diputusukan oleh Menteri KP ad interim.
“Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada menteri,” pungkas Luhut. (gg)