MOJOKERTO, Tugujatim.id – Dugaan kasus rasuah dana hibah bantuan politik (banpol) mendera Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto. Hal ini seiring terbitnya laporan dari pengamat kebijakan publik sekaligus advokat Rif’an Hanum ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Senin (04/08/2025).
“Kami, bagian dari masyarakat sipil atas nama transparansi, akuntabilitas, dan keadilan pengelolaan uang negara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto. Diduga terjadi penyalahgunaan dana banpol yang berasal dari APBD Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2024,” ujar Rif’an Hanum.
Baca Juga: 10 Parpol di Kabupaten Mojokerto Digelontor Dana Banpol Rp5 Miliar
Dia mengatakan, ada 3 oknum yang diduga menjadi dalang utama penyelewengan dana banpol tersebut. Ketiganya adalah AA, A, dan MR.
Hanum melanjutkan, dugaan rasuah berawal dari bukti yang disebutnya terjadi pemalsuan tanda terima penggunaan dana banpol. Hal tersebut diduga menjadi alat pertanggungjawaban anggaran fiktif.
Kedua, masih kata Hanum, ketiadaan rapat resmi antara DPC dengan pengurus anak cabang (PAC) sebagai mekanisme pengambilan keputusan tentang alokasi dana banpol. Seharusnya rapat tersebut menjadi mekanisme wajib untuk mengelola keuangan partai.
Laporan Tak sesuai Fakta di Lapangan
Ketiga, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPj) dengan fakta lapangan. Termasuk terdapat kegiatan yang tidak pernah terjadi namun dilaporkan terlaksana.
“Lalu tidak ada bukti nyata atas keterlibatan anggota partai secara komprehensif dari perencanaan dan pelaksanaan penggunaan dana banpol. Bukti-bukti telah kami lampirkan beserta saksi. Tindakan tersebut diduga kuat melanggar asas good governance dan berpotensi kuat melanggar hukum,” sambungnya.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Rizky Raditya Eka Putra memberi konfirmasi perihal laporan ini.
“Iya. Tapi masih menunggu diposisi kajari ke bidang apa,” ujarnya melalui pesan singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








