• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Buruh di Tuban.

Demo FSPMI dengan mengepung kantor Disnakerin Kabupaten Tuban, Selasa siang (06/02/2024). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Ratusan Buruh di Tuban Kepung Disnakerin, Begini Tuntutan Pendemo!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Ratusan buruh yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengepung kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, Selasa siang (06/02/2024). Buruh di Tuban ini pun menyampaikan beberapa tuntutan saat demo.

Buruh di Tuban ini datang untuk menagih janji dari tiga perusahaan subkon PT Semen Indonesia Tuban. Mereka berjanji setelah kondisi perusahaan membaik akan mengangkat kembali status pekerja perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) harian ke bulanan.

You might also like

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

20/07/2026 2:30 PM
Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

18/07/2026 4:04 PM

Dalam aksinya, mereka sempat memblokir jalur Pantura beberapa menit. Demi kenyamanan akses kesehatan, mereka menyadari dan memberikan ruang untuk pengguna Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo.

Demo buruh di Tuban.
Para pendemo memblokir Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Tuban, Selasa siang (06/02/2024). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tuban Duraji mengatakan, pihaknya menggelar aksi solidaritas untuk mengambil hak-hak dari 290 yang statusnya PKWT harian lepas menjadi bulanan. Tujuannya, dia mengatakan, agar bisa memberikan nafkah dan kebutuhan sehari-hari sehingga diperlukan untuk menaikkan statusnya.

Sebanyak 290 buruh di Tuban itu merupakan seksi cleaning service Tuban 2, 3, dan 4 dengan tiga perusahaan alih daya (PT Sonar Persada Manunggal, PT Wira Karya Tehnika, dan PT Niaga Nusantara Mandiri) beserta PT Semen Indonesia Tuban.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pantai di Banyuwangi yang Cantik Bikin Wisatawan Terhipnotis: Cocok Masuk Waiting List Weekend Kamu

“Dulu janjinya saat pandemi Covid, kami sepakat kalau statusnya kawan-kawan ini PKWT harian yang hanya kerja 18 jam. Kalau tidak kerja, tidak menerima gaji. Dan jika kondisi perusahaan sudah kembali normal akan menarik mereka kembali. Namun, faktanya tidak dilakukan. Saat itu kesepatan itu juga di disnakerin sini,” kata Duraji.

Buruh FSPMI di Tuban.
Sejumlah buruh berorasi secara bergantian di atas mobil komando untuk menyuarakan tuntutan mereka Selasa siang (06/02/2024). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Karena itu, pihaknya menuntut disnakerin untuk lebih proaktif dan sigap terhadap laporan perselisihan hubungan industrial yang ada di Kabupaten Tuban dan mau memediasi antara pekerja seksi cleaning service Tuban 2, 3, dan 4 dengan tiga perusahaan alih daya (PT Sonar Persada Manunggal, PT Wira Karya Tehnika, dan PT Niaga Nusantara Mandiri) beserta PT Semen Indonesia Tuban.

“Bupati juga harus memberikan teguran tegas kepada dinas tenaga kerja dan perindustrian yang terkesan lambat dalam menangani kasus ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Tuban,” terangnya.

Baca Juga: Luncurkan Trailer Terbaru, Film Anime Jepang “Mahou Shoujo Madoka Magica 4” Siap Tayang 2024

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disperin) Kabupaten Tuban Suwito menyampaikan, pihaknya sudah memanggil pihak-pihak yang memiliki perselisihan dengan pekerjanya pada Agustus 2024. Namun, pemanggilan pertama dan kedua tidak diindahkan. Pihaknya akan segera menindaklanjuti kembali apa yang menjadi tuntutan dari serikat buruh ini.

“Ini menjadi catatannya untuk nanti akan menindaklanjuti lagi dan meminta kepada pengusaha agar patuh dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBuruh Tuban demoDemo Buruh TubanDemo FSPMI TubanFSPMI Tuban demoKabupaten Tuban hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

TNI AD

Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Berikut Kronologi Kejadian dan Korban Tewas

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 8:55 PM
0

MADIUN, Tugujatim.id – Gudang Amunisi II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meledak pada...

CR-V.

5 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang, Sopir Honda CR-V Hantam Truk Parkir Diduga Microsleep

by Dwi Linda
16/07/2026 3:17 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan truk terjadi di jalan Tol Pandaan-Malang KM 71/B, tepat di wilayah...

Next Post
Jembatan Silir.

Jembatan Silir Penghubung Antar Desa di Tuban Terputus, Warga Pasangi Pohon Tanda Bahaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID