TUBAN, Tugujatim.id – Ratusan pekerja di sektor hiburan malam di Kabupaten Tuban mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster di halaman Dunia Karaoke (DK), tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (27/01/2022).
Kegiatan yang dipelopori dari paguyuban pengusaha hiburan malam ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di tempat karaoke.
Andre H selaku Operasional Manager Dunia Karaoke menerangkan, paguyuban tempat hiburan malam atau karaoke yang ada di Tuban sangat mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi. Jadi, seluruh karyawan maupun pemandu lagu diwajibkan untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.
“Kegiatan ini bagian mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi,” ungkap Andre, panggilan akrabnya.
Dia melanjutkan, dalam menjalankan operasional hiburan malam dirinya juga telah menerapkan prokes yakni wajib bermasker, menyediakan tempat cuci tangan, aplikasi PeduliLindungi, dan lain-lainnya.
“Saya berharap wilayah Tuban bisa kondusif dan tidak ada peningkatan kasus Covid-19,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Jenu AKP Gunawan Wibisono mengatakan, vaksinasi di tempat hiburan malam ini diikuti kurang lebih 150 orang, baik yang mengikuti vaksin dosis pertama, kedua, maupun ketiga yakni vaksin booster.
“Kegiatan hari ini kami laksanakan vaksinasi untuk para pekerja hiburan, termasuk juga keluarganya dan warga,” ungkapnya.
Dia menjelaskan vaksinasi booster kali ini mendapat respons yang baik.
“Antusias peserta vaksinasi sangat banyak dan diresponsnya baik. Kami imbau yang belum divaksin untuk segera ikut vaksin karena ini wajib demi keselamatan,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Puskesmas Jenu dr Dede Kurniawati mengaku meski telah divaksin dosis ketiga. Masyarakat diminta harus tetap mematuhi prokes sesuai anjuran pemerintah sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Walaupun sudah divaksin, maka disiplin prokes harus dijalankan dan kami imbau di tempat karaoke tetap menjaga prokes,” ungkap dr Dede Kurniawati.
Dia kembali menerangkan vaksinasi booster ini menggunakan vaksin Pfizer dan diberikan minimal 6 bulan setelah vaksin dosis kedua. Di mana vaksin booster ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan Covid-19.
“Kami akan terus melakukan vaksinasi di sejumlah tempat untuk percepatan vaksinasi,” jelasnya.