TUBAN, Tugujatim.id – Ratusan pemilih “siluman” masih ditemukan di daftar pemilih di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pemilih tersebut beralamat RT 0 dan RW 0. Meskipun sudah rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), namun data tersebut masih bertengger di daftar pemilih.
Divisi Data dan Perencanaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Moh Nurrokhib mengatakan bahwa awalnya dari data DPSHP yang diumumkan di desa dan temuan dari pengawas pemilu yang disampaikan kepada KPU Tuban berjumlah 898 pemilih yang beralamat di RT 0 dan RW 0.
“Data awal dari DP4. Yang memang data tersebut dari Kemendagri yang diserahkan KPU. Kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Saat dilakukan coklit, ada RT 0 dan RW 0. Namun tidak ditemukan orangnya,” terang Rokib, sapaan akrabnya.
Kata dia, data itu tak bisa dihapus karena tidak ada dokumen pendukung yang menjadi dasar, seperti surat kematian maupun keterangan desa. “Maka kami tidak berani (merubah menjadi) tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak ada administrasi pendukung untuk melakukan itu,” jelas bapak satu anak itu.
Menindaklanjuti itu, KPU Tuban telah menyandingkan data itu ke Disdukcapil Tuban untuk pengecekan kembali. “Itu langkah administrasi kami,” terangnya.
Langkah lainnya, pihaknya memverifikasi faktual di lapangan. Hasilnya ada tiga kategori.
Pertama, data itu memang ditemukan di lapangan dengan bukti KTP elektronik, sehingga tidak bisa dilakukan pembetulan di daftar pemilih sebelum pemilih memperbaiki dokumen kependudukannya.
Kedua, data itu tidak ditemukan sehingga pihaknya akan membandingkan lagi data ini dengan data kependudukan di dinas terkait.
Ketiga, di KTP elektronik sudah menunjukan kejelasan RT maupun RW-nya. “Yang ketiga ini kita perintahkan untuk ubah data sebelum rekapitulasi DPSH akhir di tingkat desa,” tandasnya.
Kordiv Data dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, M Arifin memberikan perhatian khusus terkait data ini karena rawan disalahgunakan.
Pihaknya meminta KPU Tuban untuk memberikan semacam tanda, jika memang data ini sampai ke hari pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS. “Ya kita meminta KPU harus memberikan tanda atau apalah, agar tidak terjadi kecurangan nantinya,” ucapnya.