TUBAN, Tugujatim.id – Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersama aparat kepolisian dan TNI menggelar razia gabungan yang menyasar warung dan penginapan di wilayah Kecamatan Soko dan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Razia gabungan ini dimulai sejak pukul 20.00 WIB dan berlangsung hingga tengah malam ini dilakukan dalam rangka menegakkan ketertiban dan mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal yang semakin marak di tengah masyarakat.
Operasi yang dilaksanakan pada Minggu malam (19/05/2024) tersebut berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk di warung MK yang terletak di Desa Mentoro, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
“Kami melakukan razia di beberapa titik yang telah kami petakan sebelumnya. Dari hasil razia, kami berhasil menyita 34 botol miras berbagai jenis yang dijual tanpa izin,” ujar Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban Gunadi.

Selain mengamankan barang bukti berupa miras, petugas juga melakukan pendataan dan pembinaan kepada pemilik warung dan penginapan yang kedapatan menjual miras ilegal.
“Penjaga warung dan barang bukti minuman beralkohol tersebut diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Samapta Polres Tuban,” tambah Eks Kadishub Kabupaten Tuban ini.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Tuban. Razia serupa direncanakan akan digelar rutin agar dapat memelihara ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
“Kegiatan operasi gabungan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati