TUBAN, Tugujatim.id -Satu orang perempuan pemandu lagu diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban dalam razia menjelang Nataru di sejumlah tempat hiburan malam di Tuban, Rabu (22/12/2021).
Pemandu lagu ini diamankan petugas, usai menjalani pemeriksaan urine, dan hasilnya terindikasi positif narkoba jenis karnopen.
Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, saat dikonfirmasi usai razia mengatakan bahwa dari 52 pemandu lagu, pegawai karaoke dan pengunjung yang dilakukan tes urine secara acak ada satu orang perempuan dari Glamour Karaoke diindikasi mengonsumsi narkoba.
“Satu perempuan sudah kita amankan dan dibawa ke kantor,” kata Made kepada awak media.
Selanjutnya, masih kata Perwira polisi berpangkat dua melati di pundaknya ini, perempuan tersebut dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui seberapa tinggi kecanduan dari yang bersangkutan.
“Yang jelas masih kita periksa dulu,” terangnya.
Made menambahkan, operasi di sejumlah hiburan malam dilakukan untuk antispasi penyalahgunaan peredaran obat-obatan terlarang di Bumi Wali menjelang Natal dan tahun Baru 2022.
Razia tempat hiburan malam dilakukan bersama Satpol-PP, Denpom V/2-4, Satreskoba Polres Tuban, Sabhara Polres Tuban, Provost, dan Diskominfo Tuban.
Ada empat tempat hiburan malam yang didatangi oleh petugas, di antaranya, Glaomur, Dunia Karaoke, Happy, dan Oke Karaoke.