Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Malang di 2022 Capai Rp404 Miliar

malang tugu jatim
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Jatim

MALANG, Tugujatim.id – Di 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang berhasil memenuhi 96,35 persen target. Dari target Rp419.491.130.963, Bapenda Kabupaten Malang berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp404.180.669.094.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan bahwa pajak terbesar yang menyumbang pendapat di 2022 adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). BPHTB menyumbang 43 persen pendapatan di 2022, sementara PPJ menyumbang 24 persen.

Kata dia, Baik BPHTB dan PPJ di 2022 melampaui target. Pendapatan BPHTB awalnya ditargetkan sebesar Rp150 miliar, namun Bapenda berhasil mendapatkan Rp174 miliar. Sementara PPJ ditargetkan Rp82 miliar dan Bapenda berhasil merealisasikan sebesar Rp95 juta. “Pendapatan BPHTB dan PPJ melampaui target, yaitu sama-sama sebesar 116 persen,” kata Made.

Menurut Made, pencapaian ini cukup luar biasa karena perekonomian di Kabupaten Malang masih dalam tahap pemulihan usai diterpa pandemi COVID-19.

“Dengan kondisi seperti ini ternyata kita juga bisa meng-collect kemakmuran di Kabupaten Malang hingga bisa mencapai lebih dari Rp400 miliar. Itu bisa mendukung belanja Pemerintah Kabupaten Malang,” ujar Made.

Untuk 2023, target pendapatan melalui pajak daerah naik menjadi Rp476 miliar atau naik Rp57 miliar dari target 2022. Made mengatakan pihaknya optimistis bisa mencapai target itu dan telah menyiapkan sejumlah strategi.

Di 2023, Bapenda Kabupaten Malang akan melakukan koordinasi dengan kepala desa, karang taruna, serta pihak terkait lainnya agar mereka bisa melakukan pendataan potensi pajak secara door to door. “Saya akan mencari data potensi semaksimal mungkin dan sedetail mungkin,” ujar Made.

Ia berharap pemerintah desa bisa mendukung program ini karena pendapatan pajak ini akan kembali ke desa. “Saya harap setiap desa punya detail data SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang), sehingga mereka bisa mengatur sendiri potensi mereka. Nanti setelah data SPPT sudah valid, saya nanya data hotelnya di sana berapa, restorannya berapa, dan sebagainya,” ucap Made.

Made juga menekankan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder lain untuk memenuhi target ini.

Menurutnya, ada beberapa sektor yang mempengaruhi pendapatan melalui pajak, khususnya sektor investasi dan perizinan. “Kalau perizinan semakin cepat, saya yakin pendapatan juga akan semakin bagus,” pungkasnya.(ads)

malang tugu jatim