• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
unikama tugu jatim

Kegiatan PKL empat mahasiswa FH Unikama di Pengadilan Negeri Kepanjen. Foto: dok Unikama

Mahasiswa Unikama Jelaskan Manfaat Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat Marginal

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pos Bantuan Hukum Lembaga Konsultasi dan Mediasi Masyarakat Marginal (Posbakum LK-3M) Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Mereka adalah Maria Virginia Aso Buu, Paskalis Lodowyk Bokol, Kevin Yogi Alamsyah, dan Fahmi Fidmatan. Keempatnya melaksanakan PKL selama kurang lebih satu setengah bulan.

You might also like

Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

21/07/2026 10:24 AM
Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Jadi Upaya Penuhi Hak Anak atas Pendidikan Berkualitas

21/07/2026 9:45 AM

Virginia Aso Buu menjelaskan bahwa selama pelaksanaan PKL, tidak banyak masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu mengetahui bahwa mereka dapat memanfaatkan layanan advokat di pengadilan negeri secara gratis.

Hal ini, kata dia, diketahui setelah melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Dusun Sepanjang, Kabupaten Malang.

“Pengadilan negeri di setiap wilayah pasti ada Posbakum. Posbakum ini disediakan untuk para pemohon bantuan hukum (masyarakat) bilamana mereka membutuhkan bantuan hukum,” terangnya.

Fahmi Fidmatan menyampaikan bahwa Posbakum dapat memberikan layanan bantuan hukum. Bantuan itu diberikan pada pemohon bantuan hukum untuk pengisian formulir permohonan bantuan hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum, advis atau konsultasi hukum, memberikan rujukan lebih lanjut tentang pembebasan biaya perkara, dan memberikan rujukan lebih lanjut tentang bantuan jasa advokat.

Ketua Posbakum LK-3M Pengadilan Negeri Kepanjen, Abdul Halim SH MH menambahkan bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah No 83 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Hukum Secara Cuma-cuma, dijelaskan bahwa advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi.

“Adapun persyaratannya yang harus dipenuhi yaitu surat kuasa, KTP, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari lurah/kepala desa. Selain SKTM bisa juga Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Keluarga Harapan (KKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), atau surat pernyataan tidak mampu yang ditandatangani pemohon dan diketahui ketua pengadilan negeri,” tukasnya.(ads)

Tags: Kabupaten Malangmahasiswa UnikamaUnikama
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:24 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperkuat layanan kesehatan dengan menghadirkan program Homecare dan Telemedicine guna memastikan masyarakat...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Jadi Upaya Penuhi Hak Anak atas Pendidikan Berkualitas

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:45 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat dan Renovasi Rumah Orang Tua Dipercepat, Kemensos-PKP Perkuat Sinergi

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:10 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu fokus sinergi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Haul Pangeran Diponegoro.

Haul Pangeran Diponegoro, Wamensos Ajak Generasi Muda Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Dwi Linda
20/07/2026 8:07 PM
0

SLEMAN, Tugujatim.id – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengajak masyarakat Indonesia meneladani semangat juang para pahlawan sebagai bekal...

Next Post
bawang merah tugu jatim

Harga Bawang Merah di Tuban Sentuh Rp40 Ribu Per Kg

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID